Beranda Hukrim Pendapatan Berkurang, Organda Morotai Demo Bupati Benny Laos

Pendapatan Berkurang, Organda Morotai Demo Bupati Benny Laos

1081
0
Aksi demo

MOROTAI – Aksi unjuk rasa dilakukan
puluhan supir kendaraan angkutan umum yang tergabung dalam Organisasi Kendaraan Daerah (Organda) Pulau Morotai, Kamis (6/9), mereka melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah perkantoran, yaitu kantor Dinas Perhubungan dan kantor Bupati pulau Morotai, menggunakan mobil pick up yang dilengkapi dengan sound sistem.

Kedatangan puluhan mobil angkutan umum serta ratusan massa aksi ini, bentuk protes atas kebijakan angkutan murah dan gratis, yang dilakukan oleh Bupati Benny Laos. Pasalnya,  mereka menganggap,  dengan kebijakan tersebut, otomatis pendapatan mereka turun.

”Bayangkan saja sebanyak empat unit mobil truk didatangkan oleh bupati Benny, untuk di jadikan mobil angkutan umum dengan harga tiket yang sangat murah. Padahal beliau (Bupati) tidak berpikir bahwa kebijakan yang dilakukan itu adalah sangat berpengaruh pada pendapatan para sopir angkutan umum yang ada di Morotai, dan kita tahu bersama bahwa mobil truk ini hanya bukan untuk angkutan umum penumpang. Mobil ini hanya mengangkut sembilan bahan pokok. Bukan menjadikan angkutan umum penumpang,” protes Taufik, Korlap aksi.

Tambahnya, “Selain mobil truk yang dijadikan mobil angkutan umum. Mobil Damri juga di jadikan mobil angkutan umum. Olehnya itu, kami meminta kepada Bupati Benny Laos dan Dishub setempat, agar segera menghentikan aktifitas angkutan tersebut”, ucapnya.

Dalam aksi itu, ada empat poin penting yang termuat dalam sikap, yakni mendesak kepada bupati Benny Laos agar dapat menghentikan aktifitas angkutan gratis, ke dua mendesak kepala Dinas Perhubungan agar dapat menghentikan aktifitas angkutan umum yang dimodivikasi.

Ke tiga mendesak kepala dinas Perhubungan agar dapat menghentikan aktifitas Damri, dan ke empat mendesak lembaga DPRD Morotai agar mengeluarkan Perda terkait dengan angkutan umum.

Usai melakukan aksi di kantor Dishub, massa aksi kembali menuju kantor bupati untuk melakukan aksi lanjutan.

”Angkutan gratis dan angkutan umum seperti mobil Tanjung Sopi dan cs-nya yang tidak tahu kepemilikannya itu, harus segera dihentikan, karena ini juga bertentangan dengan Permenhub, karena truk yang dimodifikasi, jadi tidak layak untuk dijadikan angkutan umum. Dan khususnya mobil Bus Damri baiknya dijadikan sebagai mobil angkutan anak sekolah jangan lagi penumpang, biar tidak mengurangi pendapatan sopir umum,” koar Fadli Djaguna salah satu orator aksi saat berorasi di depan Kantor Bupati.

Setelah berorasi kurang lebih 1 jam, massa pun langsung arahkan masuk untuk melakukan hearing bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad A Karie. Dalam hearing, orang nomor tiga di Pulau Morotai itu, mengungkapkan alasan Pemkab membuat angkutan gratis dan angkutan umum murah, yakni dalam rangka membantu masyarakat yang tidak mampu khususnya di wilayah yang jauh dari perkotaan.

Dalam hearing yang dilakukan,  Sekda menjelaskan, “Tarif angkutan umum dari Sopi ke Daruba Rp 150 ribu, kalau pergi pulang berarti sudah Rp 300 ribu. Jadi kalau masyarakat yang uangnya hanya Rp 500 ribu mereka tidak berani ke Daruba, apalagi kalau hanya membeli terigu misalnya. Makanya Pemda sengaja membuat angkutan gratis dan murah, untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Ini kan tujuannya juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” terang Sekda.

Kata Sekda, “Kalau Bus Damri itu angkutan perintis, dan itu berlaku seperti di daerah seperti Morotai, maka tidak bisa dihentikan,” tambah Sekda.

Disisi lain, kata Sekda, pengaturan soal ijin trayek untuk angkutan umum juga masih sulit untuk diatur, karena sebagian besar angkutan umum di Pulau Morotai masih menggunakan plat hitam. Padahal berdasarkan aturan, mobil penumpang sudah harus menggunakan plat kuning. Tapi yang jelas kami akan tindaklanjuti semua tuntutan ini, dan ini akan saya sampaikan ke Bupati. Selanjutnya nanti kita buat rapat untuk mengatur semua terutama soal tarif dan trayek,” katanya.

Terpisah, Kapolres Pulau Morotai AKBP Michael Sitanggang, menambahkan bila seluruh ijin trayek maupun tarif sudah diatur, maka seluruh mobil penumpang wajib menggunakan plat kuning.

“Nanti saya lihat kalau ada angkutan penumpang masih pakai plat hitam saya akan tindak tegas. Karena kalau terjadi kecelakaan penumpang tidak akan dapat asuransi jika mobil anda plat hitam,” tegas Kapolres.

Sementara, dalam hearing tersebut disepakati, dan akan dilakukan rapat bersama antara Pemda Morotai, Organda, aparat kepolisian, kemudian seluruh instansi terkait, dengan menghadirkan langsung Bupati Benny Laos.(Ical)