Beranda Halmahera Selatan Menunggak Pembayaran, PLN Cabut Meter Listrik Kantor Desa Saketa

Menunggak Pembayaran, PLN Cabut Meter Listrik Kantor Desa Saketa

1312
0
Kantor Desa Saketa

LABUHA – Diduga karena menunggak pembayaran pembayaran iuran listrik, kurang lebih enam (6) bulan lamanya, Kantor Desa Saketa Kecamatan Gane Barat, mendapat sanksi dari pihak PT PLN Persero Cabang Labuha.

Pasalnya, tunggakan tersebut, diduga sejak tahun 2017 lalu, hanya saja tidak diselesaikan oleh kepala Desa yang baru, Ramli Kiat, alhasil sejak 2017, kantor Desa Saketa harus gelap gulita tanpa listrik, hal tersebut dikeluhkan warga yang hendak melakukan urusan administrasi di kantor desa tersebut.

“Kami heran dengan Kades masa membiarkan kantor tak memiliki lampu satu tahun lebih, tidak ada listrik, aneh sekali,” ungkap salah satu warga Saketa yang meminta namanya tidak dipublikasi.

Lanjut dia, Kejadian ini diketahuinya saat dirinya hendak melakukan pengurusan di kantor desa, namun terkendala, karena tidak ada listrik di kantor tersebut.

“Alasannya tidak bayar rekening listrik, meteran kantor desa Saketa dicabut oleh pihak PLN, lah bagaimana mau pengurusan kalau lampu saja tidak ada sudah satu tahun lamanya,” cetusnya.

Lanjutnya, “Saya heran tu abang, cuma rekening lampu saja dong tra bisa bayar tu astaga ee, musti sampe PLN cabu yu ampong,” sebutnya dengan dialek daerah yang kental.

Sementara Kepala Desa Saketa, Ramli Kiat, saat dikonfirmasi, menjelaskan, kronologis dari kejadian tersebut, dimana pencabutan meteran lampu kantor desa, akibat tunggakan listrik yang ditinggalkan oleh pejabat desa lama, sehingga dicabut oleh pihak PT PLN.

“Saya berencana pasang pakai meteran pulsa, jadi belum pasang masih menunggu pencairan anggaran,” jelasnya.

Ia berjanji, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak PLN secepat mungkin untuk menyelesaikan semua pengurusan terkait dengan pencabutan meteran lampu kantor desa. (Raja)