Beranda Halmahera Barat Anggota DPRD Mahdi Husen : Bupati Halbar Segera Mengevaluasi Sekwan Halbar 

Anggota DPRD Mahdi Husen : Bupati Halbar Segera Mengevaluasi Sekwan Halbar 

677
0
Anggota Komisi III DPRD Halbar Mahdin Husen.

JAILOLO – Anggota Komisi III DPRD Halbar Mahdin Husen secara lembaga dan fraksi meminta Bupati Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy harus segera mengevaluasi Sekertaris Dewan Perwakil Rakyat (Sekwan) Halbar terkait dengan surat dari Dinas Perindakop terhadap pembangunan pasar di area terminal Jailolo yang tertunda.

Mahdin Husen pada Senin (8/10/2018) mengatakan, “Kalau memang surat dari Dinas Perindakop itu penting terkait dengan pembangunan pasar, kenapa surat itu tertunda begitu lama di pimpinan, kan kerja-kerja sekwan itu mengontrol, mengatur surat masuk dan surat keluar, kalau surat itu penting maka minta kepada staf  untuk memberitahukan terus-menerus ke pimpinan,” cetusnya.

Mahdin juga mengatakan, “Nanti DPRD komisi III  dapat laporan dan  turun ke lokasi pasar, baru pada besoknya Komisi III dapat surat sekitar pada jam 02, inikan agak aneh, terus Sekwan beralasan berkomentar bahwa suratnya tertahan di pimpinan II karena pimpinan II kurang enak badan hingga tidak masuk kantor, ini lebih sangat aneh lagi karena Pimpinan II itu masuk kantor terus hampir setiap hari masuk kantor”.

“Makanya kami meminta Bupati Halbar segera mengevaluasi Sekwan terkait dengan surat menyurat,” ungkapnya.

Lanjut Mahdin, Dalam minggu ini komisi II dan komisi III berkordinasi akan memanggil Dinas Perhubungan dan Dinas Perindakop membahas terkait dengan surat pembangunan pasar itu,” terangnya.

“Inikan polemiknya dari Perindakop sudah kasih masuk surat, tetapi di DPRD belum dapat surat,  inikan aneh seakan-akan DPRD disalahkan padahal memang DPRD belum dapat surat,” cetus Mahdin. (UK)