Beranda Halmahera Barat Masyarakat Laporkan Kepala Desa Lolori ke Komisi I DPRD Halbar

Masyarakat Laporkan Kepala Desa Lolori ke Komisi I DPRD Halbar

904
0
Masyarakat Laporkan Kepala Desa Lolori ke Komisi I DPRD Halbar

Djufri :  “Dengan adanya pengaduan ini, Komisi I segera mengambil langkah agar turun ke desa Lolori untuk melakukan konfirmasi, atau klarifikasi”.

JAILOLO – Masyarakat Desa Lolori Kecamatan Jailolo laporkan ke Komisi I DPRD Halbar terkait dengan kepala Desa Lolori Kornales King yang diduga  tertutup atau tidak transparansi dalam mengelola anggaran Desa Lolori pada tahun 2016-2017.

Ketua Komisi I DPRD Halbar Jufri Muhammad saat di wawancara usai menerima masyarakat Desa Lolori pada Senin( 8/10/2018) mengatakan masyarakat Desa Lolori sudah dua kali bertemu dengan komisi I DPRD  terkait hal ini, yang pertama masyarakat menyampaikan informasi lisan dan yang kedua masyarakat menyampaikan sudah dalam bentuk tertulis dan didukung oleh 120 orang warga yang menandatangani terkait masalah yang dilaporkan ke Komisi I DPRD.

“Masalah yang dilaporkan oleh masyarakat itu pertama soal pengelolaan Dana Desa yang dianggap tidak transparan oleh kepalah Desa Lolori, artinya kepala Desa dalam mengelola dana desa tidak sesuai dan perencanaannya juga tidak melalui musyawarah seperti musyawarah Dusun dan lainnya,  masyarakat juga tidak dilibatkan di dalamnya, ada juga TPK dan  KPMD yang di bentuk tapi tidak di fungsikan,”kata masyarakat yang di kutip oleh ketua komisi I DPRD.

Lanjut Jufri, “Kedua, soal laporan beras raskin yang dijual oleh sekretaris desa kepada pengusaha di desa Lolori yang sekaligus menjabat sebagai ketua BPD Desa Lolori, selain itu kepala Desa Lolori dan bendaharanya  juga mendapatkan bantuan perumahan padahal masyarakat yang lain yang dianggap layak mendapatkan bantuan perumahan tidak dikasih, anehnya jusru kepala desa dan bendaharanya yang dapat bantuan perumahan”.

Djufri juga mengatakan, “Dengan adanya pengaduan ini, Komisi I segera mengambil langkah agar turun ke desa Lolori untuk melakukan konfirmasi, atau klarifikasi dan mungkin Komisi I akan memanggil pihak-pihak terkait yang ada di desa seperti kepala desa dan perangkatnya, sekertaris, bendahara, BPD, TPK, KPMD dan perwakilan masyarakat yang melapor,” tutupnya. (UK)