MOROTAI – Anggaran pembagunan jalan tani sepanjang 60 kilo meter, yang tersebar di dua kecamatan, Dimana dalam pemberitaan sebelumnya yang diterbitkan media bahwa, anggaran untuk pembagunan jalan tani per satu kilo meter Rp 2,5 juta, hal tersebut di luruskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pulau Morotai, Abubakar A Rajak.
“Jadi pembagunan jalan tani di kecamatan Morotai Selatan, yakni desa Muhajirin Baru, desa Sabatai Baru, desa Sabatai Tua, desa Daeo, desa Daeo Majiko. Kemudian kecamatan Morotai Timur, yaitu desa Sangowo Barat, desa Sangowo Induk dan desa Sangowo Timur. Itu per satu KM Rp 25 juta, di dalamnya belanja BBM, Oli, Gaji, serta premi operator. Jadi anggaran pembagunan jalan tani per satu KM itu bukan Rp 2,5 juta,” jelas Abubakar, yang juga mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Haltim, kepada media ini diruang kerjanya, Rabu (17/10).
Lanjut dia, ”Total anggaran untuk pembagunan jalan tani melalui APBD-P 2018 senilai Rp 1,5 Miliar. Ini sudah termasuk pemotongan pajak, dan di dalam pembagunan jalan tani sepanjang 60 KM dengan rincian item pekerjaan sebangai berukut, satu lancring/pembentukan badan jalan 60 KM, kedua sirtu/timbunan pilihan sepanjang 46 KM. Dan saat ini pekerjaannya sudah memulai di desa Muhajirin dan SP3 Poporoco, hanya saja musing hujan. Sehingga pekerjaan sedikit terlambat,” ungkapnya.
Dijelaskan, ”Kalau kita mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian, maka per satu KM Rp 100 juta, dikalikan dengan Rp 25 juta. Maka anggaran yang kami menghabiskan Rp 170 miliar lebih, tetapi kalau kami yang mengerjakan hanya Rp 42 miliar lebih.
”Dengan adanya selisi anggaran Rp 127 miliar lebih, maka bisa digunakan untuk pembagunan infastruktur lainnya,” terangnya.
Dia menambahkan, ”Total jalan tani di Pulau Morotai berdasarkan dari hasil investigasi tim Dinas PU di 88 Desa yang ada dilima kecamatan itu sepanjang 1.704 KM. Jadi jalan tani yang kami buat ini lebarnya 4 meter,” pungkasnya.(Ical)