Beranda Maluku Utara Baru 39 Unit Kendaraan Dinas Yang Terjual 

Baru 39 Unit Kendaraan Dinas Yang Terjual 

750
0
Kendaraan yang dilelang

MOROTAI – Sebanyak 77 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, baik roda dua sebanyak 59 unit, roda empat 15 unit, Kamis (25/10) betempat di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, dilakukan pelelangan yang ke dua kalinya oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Malut.

Pelelangan kendaraan dinas ini bukan cuma motor dan mobil, tetapi ada juga 3 unit transportasi laut, yakni 2 unit speed boat dan 1 unit perahu kayu,” kata Kabid Aset BPKAD Morotai, Risnawati Chandra, saat dikonfirmasi wartawan.

Dijelaskan, ”Seluruh kendaraan dinas yang dilelang saat ini adalah kendaraan yang sudah digunakan diatas lima tahun, seperti yang di beritakan sebelumnya pada saat proses lelang tahap pertama. Saat ini yang sudah terjual itu sebanyak 39 unit kendaraan, dan didalamnya sudah termasuk mobil dan kendaraan roda dua serta transportasi laut. Kita belum bisa menghitung motor berapa dan mobil serta transportasi laut berapa yang terjual, karena datanya belum direkap,” jelasnya.

Menurutnya, ”Proses lelang tidak hanya sampai pada tahap II, karena untuk proses lelang tahap selanjutnya (ke III) itu masih menunggu arahan pimpinan (Bupati), apabila sudah ada kepastian baru dilakukan pelelangan tahap III. Jadi bagian aset akan mengajukan proses lelang tahap tiga bersama dengan rincian anggaran, sehingga proses lelang nanti dapat terlaksana dengan baik. Sedangkan untuk anggaran Lelang tahap pertama dan kedua itu sebesar Rp 250 juta, termasuk didalamnya biaya pemasangan Iklan di media terkait dengan pelelangan ini,” katanya.

Sekedar diketahui, mobil maupun kendaraan roda dua serta transportasi laut yang dilelang itu dengan tipe yang berbeda, adalah milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemda Pulau Morotai. (Ical)