Beranda Maluku Utara Peserta Tes CPNS yang tidak Capai Angka Passing Grade Pemda akan Menyurat...

Peserta Tes CPNS yang tidak Capai Angka Passing Grade Pemda akan Menyurat ke Menpan Pusat

1294
0
Wakil Bupati Pulau Morotai, Hi Asrun Padoma.

MOROTAI – Nampaknya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai tak tinggal diam dengan adanya persoalan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 ini, bagi para peserta tes yang tidak belum malampaui angka passing grade akan diupayakan oleh Pemda Morotai.

“Jadi para peserta tes yang tidak memenuhi angka passing grade di salah satu ke tiga insur, yakni TWK, TIU, dan TKP itu bakal kami upayaka dan akan menuyurat ke Kemenpan Pusat, agar mereka bisa mempertimbangkan angka passing grade,” kata Wabup Pulau Morotai, Hi Asrun Padoma, saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, Jumat (9/11).

Dijelaskan, “Sesuai kuota CPNS yang diberikan oleh Kemenpan Pusat itu sebanyak 245 orang, terdiri dari Guru 70 orang, tenaga Kesehatan 115, dan tenaga Teknis 60 orang. Namun, disaat seleksi tes CPNS berjalan selama empat hari, terdapat hanya enam orang peserta yang mampu melampaui angka passing ke tiga unsur tersebut,” terangnya.

Menurutnya, PNS saat ini sangat dibutuhkan oleh Pemerintah, baik itu Morotai maupun daerah lainnya. Sementara jumlah kelulusan yang diraih hanya beberapa orang yang kemudian tidak mencapai kuota yang dibutuhkan. Olehnya itu, Pemerintah pusat harus masif mendengar usulan-usulan dari setiap kabupaten, kota, agar setidaknya punya solusi untuk mendorong angka pengangguran di setiap daerah.

”Ini kalau formasi PNS tercapai maka pengangguran pastinya menurun, dan Pemda setempat saat ini ada upaya untuk mendorong hal ini agar bisa mengurangi nilai passing grade atau dihitung dari peringkat,” ucap Wabup.

Orang nomor dua di Pulau Morotai ini, berharap agar peserta yang belum mencapai nilai passing grade di antara ke tiga unsur itu, harus bersabar dan berdo’a agar usulan dari Pemda bisa diakomodir oleh Kemenpan Pusat.

”Kami (Pemda) bersikeras untuk mendorong hal ini, agar kuota PNS yang dibutuhkan ini bisa terisi, karena semakin banyak PNS. Maka DAU kita tentunya akan meningkat,” tandasnya.(Ical)