Beranda Maluku Utara Gegara Passing Grade, Wali Kota Tidore: Menyusahkan Rakyat, Itu Harus Dirubah

Gegara Passing Grade, Wali Kota Tidore: Menyusahkan Rakyat, Itu Harus Dirubah

1830
0

TIDORE KEPULAUAN – Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pemerintah kota Tidore Kepulauan, telah usai dilaksanakan pada Senin, 12 November 2018 kemarin.

Tes SKD yang dijadwalkan selama enam hari dan diikuti kurang lebih 1233 peserta tersebut, hanya lima peserta yang memenuhi nilai abang batas (passing grade).

Usai pelaksanaan tes SKD, panitia CPNS 2018 Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional Manado menyerahkan laporan hasil tes SKD CPNS kota Tidore Kepulauan kepada Wali Kota, bertempat di ruang kerja Wali kota, Senin (12/11).

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Ali Ibrahim yang juga didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Sinen memberikan masukan terkait passing grade tes SKD CPNS yang dianggap terlalu tinggi, sehingga membuat peserta CPNS 2018 kota Tidore Kepulauan banyak yang tidak memenuhi passing grade sehingga mengakibatkan hilangnya 245 dari 250 kuota CPNS yang diusulkan.

Bahkan dihadapkan panitia, Wali Kota menyampaikan dirinya bersama Wakil Wali Kota sangat kecewa dan marah atas kondisi tersebut, seraya akan melakukan usulan ke Menpan maupun BKN dengan memerintah BKD maupun Sekda untuk bersama-sama menyampaikan hal itu.

“Nanti Sekda berangkat kesana suru rubah itu, kecuali Al-quran yang tar bisa rubah. Namun ini aturan biasa yang di buat manusia saja kok, harusnya itu kan bisa di rubah masa menyusahkan rakyat,” tegas Wali Kota.

Senada disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dimana pada kesempatan itu, Wawali mengatakan bahwa passing grade yang dipasang saat ini, sama halnya dengan pemerintah pusat memberikan kebijakan yang tidak serius.

“Kalau memang serius kenapa harus passing grade yang ditinggikan,” kata Wawali.

Wawali juga menyentil soal mereka yang lulus passing grade, dengan mereka yang tidak pernah mendapatkan passing grade tersebut. “Apa sih orang yang lulus dengan kemampuan passing grade itu, apa pengaruhnya, karena ini beda. Beda kerja di PNS, kerja sebagai rektor, jadi dosen ini beda. Coba kita uji yang lulus passing grade dengan orang yang tidak pernah lulus passing atau tidak pernah tes kaya bagini pasti beda,” kata wawali.

Di kesempatan itu, Wawali menyarankan agar pemerintah pusat dalam hal ini Menpan maupun BKN agar tidak menggunakan passing grade dalam menjaring mereka yang lulus CPNS namun harus menggunakan perengkingan.

“Saran saya, jangn kita lihat passing grade, tapi lihatlah pada perengkingannya. Ikuti rengkinyannya biar terpenuhi kota yang 250 itu,” akunya.

Sementara itu, kaban BKPSDM kota Tidore Kepulauan, Sura Husain kepada media ini di lobi kantor walikota Tidore Kepulauan pada Selasa (13/11) mengatakan bahwa, rencananya pada Kamis besok (15/11) dirinya bersama BKD kabupaten/kota lainnya ke Manado untuk menyampaikan hal tersebut, begitu pula dengan Sekda dan lainnya.

Dikatakan Sura, pihaknya dan bahkan bersama dengan BKD se-Maluku Utara mengusulkan hal yang sama, yakni dengan cara penurunan passing grade ataupun dengan cara perengkingan.

“Saya dan BKD kabupaten/kota lain ke Manado baru hari kamis Sekda dan lainnya. Masih tetap memakai dua opsi perengkingan atau penurunan passing grade,” kata Kaban. (SS)