TERNATE – Salah satu pegawai ASDP Kota Ternate, Esa (43), menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol kepada Unit Intel Brimob (Intelmob) Polda Maluku Utara (Malut) Selasa (04/12/2018) kemarin bertempat di pelabuhan Feri Bastiong.
Kepala bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Malut AKBP Hendri Badar kepada media ini mengatakan keterangan dari saudara Esa, bahwa senpi rakitan jenis pistol ini di dapat dari salah seorang warga yang tinggal di Kecamatan Sidangoli Kabupaten Halmahera Barat, (Halbar).
“Senpi rakitan jenis pistol ini sudah lama ingin diserahkan kepada aparat kepolisian namun warga tersebut merasa takut apabila menyerahkan senpi rakitan ini akan diproses hukum sehingga diserahkan senpi rakitan jenis pistol kepada Esa,” kata Hendri kepada media ini Rabu (05/12/2018) di Mapolda Malut.
Hendri menambahkan, Dengan diserahkannya senpi rakitan ini, sehingga Esa langsung menghubungi Unit Opsnal Intelmob dan menyerahkan satu pucuk senpi rakitan jenis pistol dalam keadaan baik.
“Senpi rakitan jenis pistol ini merupakan senpi rakitan peninggalan eks kerusuhan SARA yang pernah terjadi di Provinsi Malut,” tuturnya.
Untuk itu Hendri menghimbau kepada masyarakat yang ada di provinsi Malut, jika masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan atau standar bekas kerusuhan beberapa tahun lalu, agar diserahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian terdekat.
“Karena kedapatan memiliki senjata api secara tidak sah, atau ilegal diproses sesuai undang-undang yang berlaku, tetapi diserahkan secara suka rela, tanpa ada proses, dan ini satu apresiasi dari pihak kepolisian terhadap masyarakat yang menyerahkan senjata api maupun rakitan kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (Ny)