Beranda Maluku Utara Gaji Guru Kontrak dan PTT bakal Cair Sebelum Januari

Gaji Guru Kontrak dan PTT bakal Cair Sebelum Januari

903
0
Sumitro, Kasubag Kepagawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Taliabu

TALIABU – Bulan Desember ini, gaji guru kontrak dan pegawai tidak tetap (PTT) atau guru yang dikontrak dengan menggunakan ijazah SMA bakal dicairkan oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Pulau Taliabu (Pultab).

Dari data yang di kantongi media ini, gaji guru kontrak dan PTT bakal dicairkan 3 bulan sekaligus, dan sudah menjadi gaji terakhir sesuai kontrak yang tertera di SK yang dikeluarkan oleh Pemkab Pulau Taliabu.

“Guru kontrak dan PTT ini kan SK nya dikeluarkan pada tahun 2017 tahun lalu, di kontrak selama 2 tahun dan pada Desember ini sudah berakhir, makanya gaji 3 bulan yang dicairkan pada minggu ini merupakan gaji terakhir dari kontrak itu,” ungkap Sumitro selaku Kasubag Kepagawaian Dinas Pendidikan Selasa (11/12).

“Gaji yang akan cair ini, yakni gaji bulan Oktober, bulan November dan juga bulan Desember,” tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan kelanjutan kontrak yang bakal berakhir pada bulan Desember ini, pemda Pultab melalui dinas pendidikan dan kebudayaan Pultab bakal mencari cara perekrutan kembali.

“Untuk kontrak lanjutan kami akan cari cara prekrutannya, apakah melalui tahapan seleksi ataukah hanya melalui pemasukan berkas kembali. Untuk hal itu nanti kami sampaikan kepada kepala sekolah dan awak media,” pungkasnya. (HH)