Beranda Maluku Utara Tolak Usulan Hak Angket, Ketua Fraksi Golkar Nyaris Dipukul Massa Aksi

Tolak Usulan Hak Angket, Ketua Fraksi Golkar Nyaris Dipukul Massa Aksi

779
0

MOROTAI – Ketua fraksi partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Mahmud Kiat, nyaris dipukul massa aksi di ruang paripurna saat hearing bersama Koalisi Masyarakat Morotai Bersatu (KMMB), Rabu (12/12). Karena menolak mengusulkan hak angket terhadap Bupati Morotai Benny Laos.

Alasan fraksi Golkar melakukan penolakan hak angket, karena menurut Ketua DPRD Morotai Fahri Hairuddin, bahwa setelah surat pemanggilan terhadap Bupati yang dilayangkan oleh DPRD sebanyak tiga kali, dan sampai saat ini Bupati belum juga hadir, maka DPRD akan melaksanakan rapat internal untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.

“Olehnya itu, atas nama fraksi Golkar menolak mengusulkan hak angket dengan catatan partai Golkar akan mengkaji terlebih dahulu,” tegas Ketua.

Sementara, Ketua fraksi Golkar Mahmud Kiat, biasa di sapa MK mengungkapkan, ”Partai Golkar bersikap berdasarkan undang-undang nomor 23, dan dalam mengusulkan hak angket harus melalui mekanisme, yaitu minimal harus ada hak interplasi yang diajukan oleh 5 orang anggota DPRD, sehingga dilakukan paripurna,” terang MK.

Sementara, apa yang disampaikan oleh ketua fraksi Golkar itu tidak membuat massa aksi sabar dan memahami. Massa aksi tetap saja ngotot agar segera dikeluarkan hak angket, karena sudah tiga kali surat pemanggilan yang dikeluarkan oleh lembaga DPRD, tetapi Bupati tidak menghadiri.

Namun dari fraksi Golkar tetap saja menolak, sehingga salah satu massa aksi langsung menyerobot dan nyaris memukul ketua fraksi Golkar dengan mikrofon, tetapi aksi tersebut dilerai oleh pihak keamanan, yakni  kepolisian dan Satpol-PP.

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai, M Rasmin Fabanyo, saat dikonfirmasi wartawan mengaku, optimis bisa gulirkan hak angket, meski saat ini sebagian besar anggota DPRD belum menyatakan sikap untuk keluarkan usulan hak angket.

“Yang pasti kami sudah nyatakan sikap telah keluarkan usulan hak angket. Kami akan konsulidasi dengan anggota DPRD lainnya untuk keluarkan usulan hak angket,” kata Rasmin.

Dijelaskan, sesuai prosedur usulan mengeluarkan hak angket minimal terdapat 7 orang anggota yang menyetujuinya, dan dirinya juga sudah mengklaim bahwa telah mendapat dukungan dari 7 anggota DPRD.

“Kami sudah punya tujuh orang yang telah usulkan hak angket, dan kami pastikan terus konsolidasi dengan teman-teman anggota DPRD lainnya,” imbuhnya sembari mengaku bahwa partai PKS, PAN dan PPP lah sebagai insiator untuk keluarkan usulan hak angket.

Diketahui bahwa, sebanyak 14 anggota dewan yang sementara menolak keluarkan usulan hak angket, karena masih dalam pengkajian dan rapat internal masing-masing fraksi, diantaranya dari fraksi PDI-P, Golkar dan fraksi gabungan yang didalamnya terdapat partai Gerindra dan PKPI. (Ical)