JAILOLO – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 yang ditetapkan Pemerintah Kabupeten Halmahera Barat (Halbar) bagi SKPD berpenghasilan yang tidak memenuhi targetnya bakal dilakukan evaluasi.
Menurut Sekretaris daerah (Sekda) Halbar Syahril Abd Radjak, memang target PAD yang dibebankan kepada setiap SKPD itu menjadi target kinerja dari setiap SKPD tersebut.
“Karena kinerja setiap SKPD bisa dilihat dari pencapaian PAD nya, bila PAD yang dicapai 80 persen berarti kinerjanya 80 persen, dan bila PAD nya nol maka kinerjanya juga nol,” ungkapnya kepada sejumlah awak media diruang kerjanya, Rabu (19/12/2018).
Dan SKPD yang berpenghasilan yang dibebankan daerah itu diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Disperindagkop dan Dispar Halbar.
Lanjut mantan Kaban Keuangan Halbar juga mengakui, PAD memang bukan kinerja secara keselurahan dari SKPD tersebut, tapi hanya satu variabel dari kinerja SKPD ditambah dengan disiplin, loyalitas dan pencapaian program.
“Sebab, ketidakcapaiannya PAD dari SKPD ditentukan oleh tiga hal, yakni, Sistem pungutannya tidak jalan, orang malas menagih atau tagihannya tidak disetor dan salah penempatan perhitungan,” jelas Syahril.
Syahrir juga mencontohkan, “Misalnya pendapatan di dinas A adalah Rp. 1 juta dan yang ditetapkan itu Rp. 5 juta, biar Dinas tersebut jungkir balik pun targetnya tidak akan tercapai,” sebutnya. (UK)