Beranda Maluku Utara Wali Kota Tidore Kepulauan, Terima DIPA Tahun 2019

Wali Kota Tidore Kepulauan, Terima DIPA Tahun 2019

837
0

TIDORE KEPULAUAN – Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim, Senin (17/12) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 Provinsi Maluku Utara yang diserahkan langsung oleh Gubernur Propinsi Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Lc dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi Maluku Utara, Edward Nainggolan di Gamalama Ballroom, Grand Dafam Ternate.

Selain Wali kota Tidore Kepulauan, Bupati dan Wali kota se Propinsi Maluku Utara juga menerima DIPA Tahun Anggaran 2019. Terkait DIPA 2019 yang diterima Walikota Tidore Kepulauan yang merupakan alokasi dana transfer tahun anggaran 2019 dengan total anggaran sebesar 834.371 miliar, dengan rincian : Dana Desa 45.743,23 miliar, DID 21.871,82 miliar, DBH 22.523,25 miliar, DAU 570.283,27 miliar, DAK FISIK 128.340,31 miliar dan DAK NON FISIK 45.609,30 miliar. Besarnya anggaran tersebut dirincikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi Maluku Utara.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi Maluku Utara, Edward Nainggolan dalam sambutannya menyampaikan, progress pelaksanaan APBN tahun 2018 berjalan sangat baik. Pendapatan Negara tumbuh 18,2%, yang jauh lebih tinggi dari pertumbuhan pendapatan negara ditahun 2017 sebesar 6,5%. Disisi belanja negara juga menunjukkan peningkatan volume realisasi di tahun 2018 yang mencapai 11% dibandingkan peningkatan realisasi belanja negara di tahun 2017 sebesar 6,9%.

Untuk Maluku Utara, total realisasi pendapatan pajak sampai pertengahan Desember ini adalah sebesar Rp. 1,22 triliun atau mencapai 76% dari target sebesar Rp. 1,61 triliun. Sementara, penyaluran DAK fisik dilingkup wilayah Maluku Utara sampai dengan 14 Desember 2018 ini sebesar R.1,38 triliun atau sebesar 93,6% dari pagu yang ditetapkan. Sedangkan untuk penyaluran Dana Desa sebesar Rp. 785,32 miliar atau sebesar 99,9% dari pagu yang ditetapkan.

Lanjut Edward, “Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 8,17% pada triwulan III tahun 2018. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17% namun kualitas pertumbuhan ekonomi tersebut harus ditingkatkan karena pertumbuhan ekonomi tersebut lebih banyak didorong sektor pertambangan dan pengolahannya serta kontruksi”.

Sementara, Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Lc dalam sambutannya mengatakan penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2019 yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah pada akhir Oktober 2018.

Ini dilakukan lebih awal, agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Pusat maupun Daerah dapat lebih baik lagi dari tahun 2018, guna menunjukkan langkah nyata serta manfaat kepada seluruh rakyat Indonesia dan khususnya di Provinsi Maluku Utara.

Adapun kegiatan Penyerahan DIPA Tahun 2019 di Maluku Utara ini dihadiri sebanyak 100 penerima DIPA. Penerima DIPA secara simbolis dari Gubernur Maluku Utara sebanyak 28 penerima yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, 10 Pemerintah Kabupaten/Kota oleh Walikota/Bupati, 17 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dengan kriteria satker yang terkait langsung dengan fokus belanja APBN 2019, satker yang memiliki pagu besar dan satker dengan kinerja pelaksanaan terbaik di Maluku Utara. (SS)