TALIABU – Angka tindak kekerasan seksual pada anak dibawah umur di Kabuaten Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali bertambah.
Rabu (19/12) sekitar pukul 17:00 WIT warga Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat digegerkan oleh aksi bejat seorang pria yang tega melakukan rudapaksa pada gadis berumur 14 Tahun. Sebut saja Bunga (bukan nama asli). Bunga, masih duduk di bangku kelas dua sekolah menengah pertama (SMP).
LA (25) pria yang sudah beristri dan juga tidak lain adalah anak angkat dari kakek Bunga ini, ia sudah dianggap sebagai saudara kandung oleh ayah Bunga, namun tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada Bunga.
Bunga, di temani ibunya Yusniati (40) kepada GamalamaNews saat berkunjung ke rumahnya, Kamis (20/12) menceritakan kronologis di hari nahas itu.
“Sore itu, saya mau ambil tongkat pramuka untuk bawa ke sekolah buat kegiatan. Karena tidak ada lagi orang di rumah, saya panggil paman itu temani saya untuk ambil kayu buat bikin tongkat, lokasi di belakang rumah, tapi jauh ke hutan. Sampai di sana, paman itu pertama peluk saya, saya bilang, jangan om. Terus lagi tidak lama, dia pukul muka saya kuat sekali, dan dia banting saya ke tanah 2 kali, saya lemas dan dia cekik leher saya dan dia bilang, kalau tidak mau saya bunuh kamu, saya tanam di sini,” cerita bunga.
Setelah melakukan aksinya, pelaku menyuruh bunga untuk pulang lebih dulu, sambil membawa 4 buah kelapa muda.
Sesampainya di rumah, Bunga langsung menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Sontak ibunya langsung lemas, dan menyuruh tetangga untuk memanggil ayah Bunga yang sementara itu sedang melaut.
Sampainya di rumah, Suhardin (ayah bunga) dan keluarganya mendatangi Polsek Taliabu Barat guna melaporkan kejadian tersebut, sedangkan pelaku hingga berita ini diturunkan belum juga kembali ke rumah.
Sementara itu Kanit Reskrim, Aiptu Lesi menegaskan, pihak Polsek sudah menyebarkan anggota untuk mengejar pelaku.
“Ia benar ada laporan itu, sudah masuk ke meja kami, sementara ini dalam tahap lidik. Pelaku sementara masih buron, kami akan berusaha untuk menemukan tersangka secepatnya,” cetusnya. (HH)