Beranda Hukrim Polres Morotai Musnahkan Miras dan Knalpot Racing 

Polres Morotai Musnahkan Miras dan Knalpot Racing 

667
0

MOROTAI – Setelah melakukan apel gelar pasukan untuk pengamanan Operasi Lilin Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 1 Januari 2019. Polres Pulau Morotai, Senin (24/12) bertempat di lapangan Mapolres Morotai telah dilakukan pemusnahan miras jenis Captikus dan Bir Botol sebanyak 1.027 liter, dan knalpot racing sebanyak 100 buah.

Dalam kegiatan pemusnahan miras sebanyak 1 ton lebih itu, dihadiri oleh Kapolres Pulau Morotai AKBP Mikael P. Sitanggang, Danlanud Morotai Kolonel NAV Arif Budiyanto, Ketua DPRD Pulau Morotai Fahri Hairuddin, Danramil 1508-05/Daruba Mayor Inf Mulhaman, Wakapolres Morotai Kompol Dedi Wijayanto, mewakili Danlanan Morotai Letda Laut (PM) Irwan, mewakili Kajari Morotai Dasim Bilo, Staf Ahli Pemda Morotai Ansar Tibu, Sekretaris Dishub Julkifli Ibrahim, Ketua MUI Morotai Hi. Arsad Haya, serta jajaran Polres Pulau Morotai.

Kabag Operasional (OPS) Polres Morotai AKP Didik,  mengatakan, ”Pemusnahan barang bukti miras berupa jenis Captikus dan Bir Bintang dari hasil razia oleh personil Polres Morotai, dalam rangka cipta kondisi operasi mantap Brata-2018 di wilayah pulau Morotai menjelang Pemilu Legeslatif, dan Pilpres tahun 2019,” ucap Kabag.

Dijelaskan, “Selain barang bukti yang kami sita, pemilik barang juga kami panggil ke Polres dan diberikan himbauan agar tidak memproduksi atau menjual lagi, dikarenakan miras dapat mempengaruhi situasi Kamtibmas di wilayah pulau Morotai,” terang Kabag.

Diketahui, bahwa dalam pemusnahan miras terdapat sejumlah barang bukti yang disita di tempat yang berbeda, yakni Captikus sebanyak 37 gelon berukuran 25 liter (925 liter), Captikus 3 gelon berukuran 5 liter (15 liter), Captikus 119 kantong plastik, dan bir bintang sebanyak 56 botol atau 5 dus. (Ical)