Beranda Maluku Utara Soal Mutasi ASN, Besok Komisi I DPRD Morotai Hadirkan Sekda dan Asisten...

Soal Mutasi ASN, Besok Komisi I DPRD Morotai Hadirkan Sekda dan Asisten II 

868
0

MOROTAI – Sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) dilingkup Pemkab Pulau Morotai, Selasa (08/01) mendatangi lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai.

Tujuan kedatangan sejumlah ASN ini dalam rangka mengadu ke lembaga DPRD, terkait dengan mutasi secara berjamaah yang dilakukan oleh Pemda Morotai, sejak kemarin di ruang aula kantor bupati.

Kehadiran para ASN lansung mendapat respon dari lembaga DPRD, sehingga lembaga tersebut mempersilakan mereka masukan di ruang paripurna dan melakukan pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Morotai Mc Bill Abdul Aziz, dan dihadiri oleh dua orang anggotanya yakni Suaib Hi Kamel, dan Ajudin Tanimbar, serta salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDI-P yaitu Judi R. Dadana, beliau (Mc Bill) lansung mempersilakan para ASN menjelaskan pokok permasalahannya.

Yakmil Abdul Karim, keterwakilan dari ASN yang juga korban mutasi menyatakan, ”Soal mutasi sebanyak 22 orang terdapat di dalamnya eselon III dan IV, diduga karena bagian dari aksi ASN beberapa bulan lalu. Maka sebelum hal ini dilakukan seharusnya Pemda memberikan surat teguran pemanggilan terhadap para ASN yang bersangkutan, sehingga para ASN bisa menjelaskan, tetapi hal tersebut tidak dilakukan. Pemda langsung mengeluar SK mutasi,” kesalnya.

Sementara, ASN lainnya Yongki Mankangiras mengatakan, ”Bagi saya soal nonjob itu hal biasa. Namun saat ini yang kami sesalkan itu adalah prosudurnya yang tidak benar, karena mutasi yang dilakukan itu tidak sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010, dan yang anehnya lagi ada sebagai besar ASN yang juga terlibat dalam aksi tesebut. Namun, mereka tidak kena, justru yang kena hanya kami. Padahal aksi yang dilakukan para ASN itu adalah bagian dari kesepakatan bersama dengan para pejabat,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Morotai Mc Bill Abdul Aziz menegaskan, ”Atas tindakan yang dilakukan oleh Pemda soal mutasi berjamaah. Maka kami Komisi I DPRD Morotai, hari ini juga bakal mengeluarkan surat pemanggilan terhadap Sekda Muhammad M Kharie, dan Asisten II Alexsander Wermasubun, untuk segera menejeaskan persoalan tersebut pada pertemuan besok,” tegasnya.

Selain itu, kata Mc Bill, pihaknya juga akan memanggil mantan Kepala BKD Rina Ishak dan Kabag Hukum Jamuluddin, “Karena berdasarkan infomasi yang kami dapatkan bahwa, SK mutasi kemarin yang dilakukan pasca roling jabatan itu tanpa sepengetahuan mereka berdua, sehingga kami memanggil mereka, agar mereka bisa jelaskan terkait dengan info tersebut, betul atau tidak,” tandasnya.(Ical)