Beranda Hukrim Berkas Mantan Lurah Dodari Isa dan Rekannya Bakal di Limpahkan ke Kejari

Berkas Mantan Lurah Dodari Isa dan Rekannya Bakal di Limpahkan ke Kejari

587
0
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Randhir Prakarana.

TERNATE – Kepolisian Resort Polres Kota Ternate, melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) dalam waktu dekat bakal melimpahkan berkas Tahap II kasus pencurian dan pembobolan brangkas toko bangunan PT. Crendo Karunia Jaya, yang dilakukan mantan lurah bersama rekannya, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate.

“Kasus pembobolan brankas yang dilakukan Lurah Dorari Isa, Rustam Kharie dan salah satu rekannya ini, penyidik tinggal melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa yang diterima,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Randhir Prakarana di ruang kerjanya Selasa (09/01).

Randhir menuturkan, Dari hasil petunjuk Jaksa, masih dalam P-19 yang diterima,  JPU memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan melengkapi barang bukti tersebut.

“Kalau petunjuk Jaksa sudah kami lengkapi dan berkas itu dinyatakan lengkap, maka kami siap kirim tersangka dan barang buktinya,” akunya.

Kata Randhir, Karena kasus ini yang jadi korban adalah pihak perusahan, maka bisa kami periksa pemilik toko maupun karyawan, sementara barang bukti kami tinggal penuhi beberapa tambahan lagi.

“Dari hasil penyelidikan hingga penyidikan dalam kasus tersebut, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti yang telah dibeli menggunakan hasil rampokan tersebut,” katanya lagi.

Uang yang dirampok oknum lurah kata Randhir, sebanyak Rp 155 juta, dan kami sudah amankan barang-barang yang sudah dibeli. Sementara untuk Rp 15 juta tidak bisa dipertangungjawabkan karena uang itu dia pakai para tersangka. (Ogan)