Beranda Maluku Utara Tahun ini, Perkim Pultab Dapat Suntikan DAK 10 Miliar

Tahun ini, Perkim Pultab Dapat Suntikan DAK 10 Miliar

517
0
Kepala Dinas Perkim, Kabupaten Taliabu, Arwin Tamimi.

TALIABU – Di tahun 2019, Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim) Kabupaten Pulau Taiabu (Pultab), Maluku Utara (Malut) , mendapatkan suntikan anggaran dana alokasi khusus (DAK) sebesar 10 miliar melalui dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Kepala Dinas Perkim, Kabupaten Taliabu Arwin Tamimi, kepada GamalamaNews mengatakan, anggaran yang didapat dari pusat itu, bakal digunakan untuk membangun perumahan, sanitasi dan juga air bersih.

“Anggaran 10 M itu nantinya akan menganggarkan 3 program yang telah kami susun di tahun 2019 ini, yakni perumahan, sanitasi dan juga air bersih” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, untuk pembangunan perumahan hanya dibangun pada 4 desa saja, namun dirinya belum merincikan desa apa saja yang nantinya bakal mendapatkan pembangunan perumahan, sedangkan air bersih dan sanitasi akan menyebar di 71 desa yang ada di Taliabu.

Ia juga menambahkan, program 3 item dari Perkim yang nantinya diturunkan ke desa bakal menggunakan data statistik yang lama, berhubung belum adanya data baru.

“Desa yang nantinya dibangun perumahan, itu kami kasih sesuai dengan data statistik yang lama, juga sanitasi dan juga air bersih. Sebelumnya saya sudah pernah meminta data kepada pemerintah desa terkait dengan data dasar desa namun karena tidak direspon maka saya pakai data yang ada,” jelasnya.

Rencananya, pekerjaan proyek perkim bakal berjalan di bulan Febuari nanti. (HH)