Beranda Maluku Utara Lakukan Penertiban, ASN yang Terjaring Langsung Dimintai Keterangan

Lakukan Penertiban, ASN yang Terjaring Langsung Dimintai Keterangan

971
0
Kasatpol-PP Pulau Morotai, Yanto A Gani.

MOROTAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pulau Morotai, kembali melakukan penertiban para Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang berkeliaran di luar saat jam kerja.

“Dalam penertiban tersebut selama dua hari ini terdapat sejumlah pegawai yang terkena jaring di jalanan,” ucap Kasatpol-PP Pulau Morotai, Yanto A Gani, melalui rilisnya kepada media ini, Selasa (22/01).

Dijelaskan, ”Penertiban para ASN yang direncankan selama sepekan ini berdasarkan dengan Sprint Kasat nomor : 420/03/Pol_PP/2019. Tentang perintah penertiban ASN termasuk pelajar yang berkeliaran selama jam kerja dan jam belajar, mulai pukul 09:00 WIT hingga 12:00 WIT.
Ini adalah bentuk penegakan disiplin kepada ASN sebagaimana diatur dalam PP nomor 53 tahun 2010,” terangnya.

Selain itu, kata Kasat. Penertiban yang dilakukan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap Perbup nomor 37 tahun 2018. Tentang reformasi birokrasi dan penegakan disiplin ASN dilingkup Pemda Pulau Morotai.

ASN yang terjaring penertiban di Pasar Baru Gotalamo Kecamatan Morsel, Kabupaten Morotai.

“Jadi sesuai SOP selama berlangsungnya penertiban itu dimintai keterangan dan penandatanganan berita acara, Apabila yang bersangkutan tidak dapat memberikan alasan yang tepat selama berada diluar kantor dan lebih lagi tidak mengantongi ijin perintah dari pimpinannya,” katanya.

Dia menambahkan, ”Penertiban ini bukan hal yang baru atau pertama kali yang dilakukan, tetapi apa yang kami lakukan ini sesuai dengan tugas dan fungsi kami dalam hal penegakan Perda, Perbup maupun setiap regulasi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan penegakan disiplin aparatur,” tambahnya.

Dirinya juga berharap kepada seluruh ASN Pemkab Pulau Morotai, agar dapat mematuhi dan komitmen dalam menjalankan kewajiban kita.

”Dimohon untuk kerjasamanya agar keinginan pemerintah dalam penegakan disiplin aparatur dan reformasi birokrasi ini dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik,” harapnya.

Penertiban itu dilakukan di sejumlah titik perkotaan, yakni Pasar Baru, Areal Kuliner Taman Kota, dan sejumlah titik lainnya. (Ical)