TERNATE – Dua wanita asal Galela, kecamatan Soasio kabupaten Halmahera Utara (Halut), berinisial RN (39) dan rekannya SR (38), diamankan Danpos pelabuhan Ferry saat mencoba menyeludupkan minuman keras (Miras) jenis cap tikus ke kota Ternate Kamis (14/01), pada pukul 06:00 WIT.
Kapolres kota Ternate AKBP Azhari Juanda kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersebut pada saat petugas, mengadakan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang bawaan penumpang yang baru turun dari KMP Bobara dari pelabuhan Sidangoli tujuan pelabuhan Bastiong Ternate.
“Dari hasil razia tersebut petugas berhasil menemukan miras jenis cap tikus, 4 buah tas pakaian, 4 buah kardus, dan 1 karung beras ukuran 25 kilo yang dimuat di dalam grobak dengan jumlah 240 kantong plastik,” kata Kapolres.
“Untuk barang bukti (BB) dan pelaku langsung diamankan Danpos Pelabuhan dan di serahkan ke Polsek Ternate Selatan,” singkatnya. (Ogan)