Beranda Halmahera Utara Terkait Pelaku Pembuangan Orok, Ini Pernyataan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan

Terkait Pelaku Pembuangan Orok, Ini Pernyataan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan

794
0
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Halmahera Utara, Drs. Suwarno Tongotongo.

TOBELO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Halmahera Utara, Drs. Suwarno Tongotongo, ketika dikonfirmasi persoalan status tersangka NA (35) adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu kantor yang berada di bawah tanggung jawab langsung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, pihaknya belum mengetahui informasi tersebut.

“Saya baru dengar dari rekan-rekan wartawan, persoalan pelaku adalah anak buah kami”, ucap Suwarno ketika dimintai konfirmasi.

Tapi dirinya, lanjut Kadis, akan memberikan sanksi tegas, ketika yang pelaku benar-benar terbukti dan meyakinkan melakukan kasus ini.

“Prinsipnya, sesuai dengan aturan yang mengikat bagi seorang ASN, jika sudah ada kepastian hukum tetap, kita akan tindak pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku”, jelas dia.

Mereview kembali, kejadian penemuan orok di desa Popilo kecamatan Tobelo Utara dan sempat membuat geram warga desa setempat. Usut punya usut, ternyata pelaku adalah seorang wanita berinisial NA (35).

Sementara dari hasil pengembangan penyelidikan kasus ini, Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara melalui Satuan Resort dan Kriminal (SATRESKRIM) mengungkapkan, motif dari pembuangan bayi yang masih dalam kandungan berumur 5 bulan didasarkan pada rasa malu.

Sementara ini, pelaku masih belum di tahan, karena pertimbangan kemanusiaan. “kita tidak mungkin tahan, karena pelaku masih dalam kondisi sakit. Selain itu, pelaku juga mempunyai seorang anak kecil, yang tidak bisa jauh dari pengasuhan pelaku”, jelas Kasat Reskrim Pores Halmahera Utara, AKP. Rusli Mangoda kepada para kuli tinta. (Enold)