Beranda Maluku Utara Pasca MoU Tim Satgas Bansos Dan Dinsos serta Bappeda Rakor

Pasca MoU Tim Satgas Bansos Dan Dinsos serta Bappeda Rakor

726
0

TERNATE – Menindaklanjuti, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan nomor B/6/1/2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial antara Kementerian Sosial Republik Indonesia(Kemensos RI) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beberapa waktu Lalu.

Kepolisian Polda Maluku Utara (Malut) melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Sosial (Bansos) rabu 30/01/19 menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Malut dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Malut di Ball Room Royal Resto.

Kasatgasda pengamanan dan penegakan hukum pendistribusian bansos Malut Kombes Pol Lukas Arry Dwiko Utomo kepada awak media mengatakan, rakor kali ini untuk menyamakan persepsi antara Polri, Dinsos Provinsi Malut, dan Bappeda Malut

“Maka dari itu, kita di tingkat provinsi secara cepat, menindaklanjuti,” ungkap Lukas.

Setelah Rakor, Lukas berharap Bansos di berikan secara jelas, transparan, untuk upaya-upaya yang di lakukan, seperti untuk posko pengaduannya.

“Untuk anggarannya sifatnya bertahap, bukan sekali cair, yang pastinya kami akan mendampingi,” tegasnya

Sementara itu kordinator wilayah (Korwil) Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Malut Rudy Rasabessy menambahkan, untuk penerima tidak ada Halmahera Barat (Halbar) Bansos untuk 9 kabupaten/kota untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 29.732 orang untuk nominalnya sebanyak Rp. 55.097.825.000.

“Untuk rincian di 9 kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Rp. 8.458.400.000 Halmahera Tengah (halteng) Rp. 5.133.075.000. Halmahera Timur (Haltim) Rp. 6.373.800.000. Halmahera Utara (Halut) Rp. 14.334.450.000. kepulauan Sula Rp. 4.694.050.000. kota Ternate Rp. 4.237.825.000. kota Tidore kepulauan Rp. 5.132.600.000, Pulau Morotai Rp. 4.111.450.000 pulau Taliabu Rp. 2.622.175.000,” akunya.

Rudi menambahkan, mereka yang menerima PKM, memiliki nomor rekening (Norek) masing-masing, dan langsung di transfer ke Norek masing-masing, untuk Malut ada dua Bank BNI dan Bank BRI.

“Di transfer langsung dari Kemensos RI, ke Himpun bank negara (Himbara) di Malut hanya dua bank yang menangani bank BNI menangani 9 kabupaten/kota dan Bank BRI khusus menangani Halbar,” tuturnya.

Rudi manambahkan, untuk penerima KPM yang di cairkan itu 4 kali, setiap 3 bulan sekali, dan ini sudah dilakukan dari tahun 2011.

Kepala Dinas Sosial Muhammad Hi. Ismail juga menambahkan, ini sudah tiga kali pertemuan dan ini Rakor untuk kami paparkan program-program kita.

“Setelah ada satgas bansos, semua data penerima bansos di tahun 2019, dan hari ini secara rinci akan kami paparkan untuk penerima bantuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, nota kesepahaman antara Kemensos RI dan Polri ada tiga poin, penukaran informasi dan data, pengamanan, penegakan hukum.

“Ada kesepakatan antara dinas sosial dengan pihak polri, dalam rangka pengamanan dan pendistribusian di pastikan sampai di penerima manfaat dari bansos,” tutupnya. (Ogan)