Beranda Maluku Utara Sekda Tidore Gencar Tegakkan Disiplin ASN

Sekda Tidore Gencar Tegakkan Disiplin ASN

552
0

TIDORE KEPULAUAN – Sejak dilantik oleh Wali Kota menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan pada 7 Januari lalu, Asrul Sani Soleiman gencar menegakan kedisiplinan seluruh aparatur di Kota Tidore Kepulauan.

Komitmen Asrul Sani ini diawali dengan merubah kebiasaan apel pagi ASN diluar hari Senin yang biasanya dilakukan di masing-masing SKPD. Dalam Apel pagi ini, Asrul dibantu para Assisten Setda dan Staf Ahli Walikota untuk bergantian memimpin apel pagi di sejumlah SKPD secara rutin. Bahkan untuk Sekretariat Daerah, seluruh Bagian wajib mengikuti apel pagi gabungan sekretariat, dan para kepala bagian juga bergantian bertugas selaku komandan apel.

Untuk memastikan kinerja ASN selalu hadir melaksanakan tugas di tiap instansi, Asrul turun langsung ke lapangan memeriksa kehadiran pegawai dengan melihat absensi kehadiran pegawai. Asrul juga juga memerintahkan dua Assisten dan dua Staf Ahli untuk melakukan monitoring kedisiplinan pegawai di empat kecamatan di wilayah Oba, masing-masing Kecamatan Oba Utara, Kecamatan Oba Tengah, Kecamatan Oba  dan Kecamatan Oba Selatan.

Rabu (30/1) kemarin, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Halil Ahmad kebagian tugas melakukan monitoring di Kecamatan Oba Selatan, sedangkan Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Jamaluddin Badar bertugas monitoring di Kecamatan Oba.

Sedangkan pada Kamis (31/1), Assisten Bidang tata Pemerintahan, Umi Abd Rasyid mendapatkan perintah monitoring di Kecamatan Oba Tengah dan Assisten Bidang Ekonomi dan Kesra, Muhammad Yasin melaksanakan monitoring di Kecamatan Oba Utara.

Keempat pejabat tersebut turun langsung ke lapangan khususnya di Kantor Camat, Puskesmas, UPTD Pendidikan dan sekolah-sekolah dari SD sampai tingkat SMP. Dalam monitoring ini, para Assisten dan Staf Ahli melakukan pembinaan dengan mengingatkan hak dan kewajiban pegawai yang harus ditaati. Selain pembinaan, keempat pejabat ini juga menerima aspirasi dan keluhan dari para ASN di empat kecamatan dan nantinya aspirasi tersebut akan direkap seterusnya disampaikan kepada kepala daerah untuk bersama-sama dicarikan solusinya.

Sekretaris daerah, Asrul sani Soleiman di kesempatan apel pagi harian mengatakan bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara berarti segala aktifitas yang dilaksanakan wajib mematuhi aturan yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas. “Kita diikat oleh aturan jadi tidak boleh seenaknya masuk kantor dan pulang tanpa memperhatikan kewajiban, tugas dan tanggung jawab. Salah satu tolak ukur kepatuhan ASN dalam melaksanakan tugas adalah kehadiran di kantor dan hadir selalu tepat waktu,” kata Asrul.

“Kehadiran pegawai dalam melaksanakan tugas di kantor adalah salah satu syarat yang menjadi pertimbangan pimpinan dalam melakukan usulan promosi dan persyaratan mengenai perolehan tunjangan bagi setiap ASN,” pungkasnya

Dalam penegakan disiplin ASN ini, Sekretaris Daerah juga melibatkan Satpol PP dalam setiap kegiatan kedisiplinan, termasuk mengumpulkan absensi kehadiran apel pagi dan apel sore sebelum pulang. (Hms/SS)