MOROTAI – Nampaknya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai telah menargetkan sebanyak empat kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2016 sampai 2018 untuk segera diselesaikan.
“Jadi selain kasus Kantor Perwakilan Morotai di Jakarta, tahun 2019 ini juga ada empat kasus dugaan korupsi yang kami akan fokuskan, karena ke empat kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan,” kata Kajari Pulau Morotai, Supardi, kepada wartawan diruang kerjanya.
Dijelaskan, ”Ke empat kasus yang sudah menjadi target oleh Kejati Morotai lantaran sudah masuk dalam tahap penyidikan, yakni kasus pengadaan alat tangkap tahun 2018 yang melekat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Jadi kasus ini sudah led, tinggal kami lakukan ekspos, apakah di naikan atau tidak, kemudian kasus dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) tahun 2017 di desa Sambiki, dan kasus bantuan rumah tahun 2018 yang melekat di Disperkim,” terangnya.
Sementara untuk kasus pengadaan lahan tahun 2016. Memang saat Tersangkanya sudah di tetapkan, namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan para saksi-saksi ahli, setelah lakukan pemeriksaan saksi baru dilanjutkan dengan pemeriksaan tersangka,” pungkasnya.(Ical)