HALBAR – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Barat (Halbar) melakukan razia. Anggota Reskrim dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Jailolo Selatan (Jalsel) dikerahkan untuk melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam. Alhasil, polisi menemukan 10 orang wanita, yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Jumat (08/02).
Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolsek Jalsel Ipda Joni Aryanto, sebelum menuju lokasi, anggota polisi melaksanakan apel personil gabungan, dan langsung menuju sasaran tempat hiburan malam yang menjadi target razia, yaitu Caffe Bintang yang terletak di Desa Sidangoli Gam (Dusun Braha) Kecamatan Jalsel kabupaten Halbar.
Kapolsek Jalsel Ipda Joni Aryanto, kepada wartawan mengatakan, pasca tiba di caffe Bintang, personil gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap identitas dari para wanita yang bekerja di caffe tersebut dan ditemukan beberapa karyawan yang tidak mempunyai KTP.
“Selain di Caffe Bintang, di lanjutkan ke Caffe Ratu dan Caffe Mari Sayang, di tiga Caffe di temukan 10 wanita tidak mempunyai KTP,” bebernya.
Joni menuturkan, ke 10 wanita terdiri dari, tiga orang di Caffe Bintang, empat orang di Caffe ratu, dan tiga orang dari Caffe Mari Sayang.
“Dari Caffe Bintang, PM, LT, AM, untuk Caffe Ratu, WL, KS, WL, FS sedangkan Caffe Mari Sayang, berinisial EYM, RFP, AB,” ungkap Joni.
Joni menambahkan, para wanita yang bekerja tempat hiburan malam yang tidak mempunyai identitas diri, di arahkan ke Polsek Jalsel untuk diinterogasi dan selanjutnya diberikan pembinaan.
“Razia di tempat hiburan malam yang di laksanakan ini, dalam rangka pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan manusia atau perdagangan anak di bawah umur di tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polsek Jailolo Selatan,” tutupnya. (Ogan)