Beranda Maluku Utara Sebanyak 935 Orang Warga Morotai Belum Lakukan Perekaman

Sebanyak 935 Orang Warga Morotai Belum Lakukan Perekaman

1124
0
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Pulau Morotai Hi. Rajak Lotar.

Kadis: Dalam Minggu Ini Kami Akan Selesaikan

MOROTAI – Terdapat 935 orang masyarakat Pulau Morotai yang tersebar di lima kecamatan, belum melakukan perekaman untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Pulau Morotai Hi. Rajak Lotar, kepada wartawan diruang kerjanya.

Ia menyebutkan, Sebanyak 935 orang masyarakat Morotai yang belum melakukan perekaman e-KTP itu lantaran warga tersebut tidak pernah ditemukan pada saat tim perekaman turun ke desa melakukan perekaman e-KTP.

”Yang jadi masalah itu disaat kita (Dinas, red) turun perekaman, warganya ada yang sudah pergi ke kebun, ada yang sudah pergi melaut, ada yang sudah keluar Morotai untuk sekolah dan bekerja, sehingga hal itulah yang menjadi kendalah di kami,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Dirinya mengatakan bahwa, ”Jika alat Em to Em bisa digunakan maka untuk perekaman sudah mungkin selesai. Alat itu tidak bisa di gunakan bukan karena rusak, tetapi karena jaringan Telkomsel yang tidak bagus. Kalau di Morotai hanya di desa Daeo saja yang bisa kita gunakan Alat itu, karena kita sudah coba di semua desa yang ada jaringannya, bahkan di dalam kota daruba pun alat itu tidak bisa kita gunakan, dan alat itu saat ini hanya di jadikan pajangan di kantor,” katanya.

Ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan (Perekaman, red), dirinya berjanji, dalam minggu ini hal itu sudah harus tuntas.

”Ini berdasarkan dengan waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat sampai pada tanggal 28 Februari 2019 sudah harus selesai semuanya, baik itu perekaman atau percetakan,” janjinya. (Ical)