TOBELO – Sebuah kendaran bermotor jenis Yahama RX King, yang dilaporkan hilang di Desa Upa kecamatan TobeloTengah, para pelakunya akhirnya tertangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tobelo.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Halmahera Utara, AIPTU. Hopni Saribu, kepada media ini melalui hubungan seluluer, Selasa (12/03) malam tadi.
Menurut Hopni, awal berdasarkan laporan kepolisian tanggal 12 Februari 2019, telah terjadi kehilangan kendaraan bermotor seorang warga. Berdasarkan informasi ini, maka dikembangkanlah kasus tersebut sampai kepada tahapan pencaharian dan juga telah mengantongi indentitas pelaku yang berprofesi seorang buruh kasar berinisial OD (22).
Dari hasil pengembangan kata Hopni, aparat kepolisian langsung menuju ke desa Dim Dim, terkait adanya informasi keberadaan kendaraan yang hilang tersebut.
Di desa ini lanjut Kasubag Humas, dari hasil interogasi, ditemukanlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor RX King, beserta beberapa buah kunci yang diduga dipergunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Sementara pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) alias OD, tidak berada di tempat, alias sementara berada di salah satu toko sembilan bahan pokok di desa Wosia.
Mengakhiri pelariannya, tanpa perlawanan berarti, akhirnya pelaku pun berhasil di tangkap aparat kepolisian di Desa Lina Ino Kecamatan Tobelo Tengah (Enold)