Beranda Maluku Utara Penetapan TSK Kasus Lahan 2015 Menunggu Keterangan Ahli dari BPKP 

Penetapan TSK Kasus Lahan 2015 Menunggu Keterangan Ahli dari BPKP 

897
0
Kajari Morotai, Supardi.

MOROTAI – Kasus pengadaan lahan tahun 2015 silam dengan total anggaran senilai Rp 11 miliar lebih, saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai masih menunggu keterangan ahli dari BPKP perwakilan Provinsi Malut, untuk di tetapkan tersangka.

“Jadi penetapan TSK untuk kasus lahan ini tinggal tunggu ahli keterangan dari BPKP. Karena saat ini semua saksi-saksi sudah di periksa, hanya saja kita belum bisa tetap TSK karena Masi menunggu hasil dari BPKP. Kalau sudah ada penetapan maka TSK tersebut lansung dimintai keterangannya,” ungkap Kajari Morotai, Supardi, kepada media ini di ruang kerjanya.

Dijelaskan, ”Dari total anggaran belasan miliar lebih itu terdapat kerugian negara dari hasil perhitungan BPKP perwakilan Provinsi Malut Rp 6,7 miliar lebih,” terangnya.

Masih kata Kajari, “Sementara untuk kasus lahan tahun 2016 dengan total anggaran senilai Rp 6 miliar lebih, saat ini kami belum bisa pastikan kerugian negaranya berapa, karena masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Namun, pihaknya berharap agar kasus ini secepatnya bisa di selesaikan,” harapnya. (Ical)