MABA – Kegiatan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) 2019 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrembang-RKPD) 2019, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penilitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Haltim, bertempat di ruang aula Kantor Bupati, yang dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Haltim, Ir Muhdin, ditandai dengan pemukulan gong.
Melalui kegiatan tersebut, Plt Bupati Haltim Ir.Muhdin, dalam sambutanya, mengatakan, dalam merancang APBD 2020, diharuskan memperhitungkan 5 hal, yakni penyehatan keuangan daerah pada tahun 2021, pemilihan Bupati 2020, Sail Tidore 2021 dengan pengembangan kawasan wisata pantai Jara-jara, pembebasan lahan untuk Bandara Sil-Sowoli dan pembebasan lahan untuk menunjang pembangunan insfrastruktur.
“Karena mengingat Kabupaten Haltim ini, masih pada tahapan prioritas pembangunan insfratruktur dan pembangunan SDM,” ujarnya.
Untuk itu, pada priode 2020-2021, masih tetap berjuang untuk menyehatkan keuangan daerah, karena masih menyelesaikan defisit, yang merupakan akumulasi dari defisit tahun 2010-2019. Sehingga itu diharapkan pada APBD 2021, kondisi keungan Haltim sudah sehat kembali dengan besaran defisit maksimal 4,5%, dari sebelumnya sebesar 50% lebih dari APBD.
Sementara itu, Kepala BP4D Haltim, Rizky Chairul Richfat, menjelaskan, dalam rangka penyusunan RKPD 2020, yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan serta acuan awal penganggaran yang berlaku untuk tahun anggaran 2020. Maka Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan forum musyawarah rencana pembangunan daerah secara berjenjang. Mulai dari tingkat desa, kecamatan serta di tingkat kabupaten.
“Jadi sebelum dilakukan Forum SKPD dan Musrembang RKPD ini, sebelumnya telah dilakukan Musrembang tingkat kecamatan di 10 kecamatan, yang berlangsung sejak 18-22 Februari 2019, yang berlangsung di dua wilayah, yakni Kota Maba dan Wasile,” ujarnya.
Dikatakan, melalui kegiatan ini juga, pihaknya telah membentuk tim kerja untuk turun disetiap kecamatan-kecamatan. Dan itu bukan hanya kegiatan serimonial rapat kerja di kantor kecamatan melainkan tim BP4D langsung melakukan verifikasi teknis usulan program maupun kegiatan di lokasi-lokasi yang diusulkan tiap-tiap kecamatan.
“ini dilakukan agar tidak ada tumpang tindih usulan maupun tumpang tindih kewenangan, antara penggunaan APBDES, APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN. Dan ini tim kami terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait dengan usulan mereka,” jelasnya.
Sementara Forum SKPD dan Musrembang RKPD 2020 dengan tema Percepatan infrastruktur wilayah untuk pertumbuhan yang berkualitas, yang dilakukan hari ini, direncanakan berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 18-19 Maret.
“Setelah usai dilakukan kegiatan ini, nantinya akan difinalisasi ditingkat provinsi hingga dibawa pada tingkat nasional,” pungkasnya. (Dhy)