Beranda Halmahera Timur Soal Dugaan SPPD Fiktif yang Melibatkan Sekda, Plt Bupati Siap Berikan Bukti...

Soal Dugaan SPPD Fiktif yang Melibatkan Sekda, Plt Bupati Siap Berikan Bukti SPJ SPPD ke Penyidik

972
0
Plt Bupati Haltim, Ir Muhdin.

MABA – Proses penyelidikan dugaan SPPD fiktif di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Haltim, senilai RP 1,2 miliar tahun anggaran 2017, yang diduga melibatkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Haltim, Ir. Moh Abdu Nasa.

Plt Bupati Haltim, Ir Muhdin, menyatakaan siap untuk mendisposisi surat penyidik Polres Haltim terkait permintaan bukti surat pertanggungjawaban (SPJ) dugaan SPPD fiktif tersebut.

Muhdin menilai, penyidikan terhadap dugaan SPPD fiktif di bagian umum tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab dari Polres Haltim. Karena itu, jika dalam proses pengembangan kasus tersebut membutuhkan izin bupati untuk mengambil bukti SPJ SPPD maka pihaknya akan segera mendisposisi surat penyidik dimaksud.

”Surat dari Polres memang baru saya lihat hari ini, karena beberapa hari ini saya intens tugas diluar daerah, sehingga hari ini saya akan segera teken suratnya,” cetusnya, yang ditemui dihalaman kantor Bupati Haltim, Senin (18/03).

Dikatakannya, sebagai bupati dirinya tidak mempunyai wewenang atau ruang untuk menghalang-halangi tugas para penyidik dalam mencari bukti SPJ di bagian umum dan perlengkapan Setda Haltim. Dengan begitu, pihaknya akan memberikan ruang seluas-luasnya kepada penyidik untuk mendapatkan bukti SPJ yang dibutuhkan.

”Kalau saya tidak disposisi surat dari penyidik nanti dibilang saya menghambat, maka saya tegaskan akan segera disposisi surat itu sehingga segera dilayani instansi terkait,” jelasnya.

Sebab, lanjutnya, jika dirinya, memposisikan diri untuk menghalangi tugas penyidik maka dipastikan akan berbahaya karena sudah jelas tugas kepolisian sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

“Tidak boleh ada upaya untuk menghambat proses hukum yang berjalan. Sehingga kita akan memberikan bukti yang diminta seperti sebelum-sebelumnya,” tutupnya.

Sekedar diketahui, kasus dugaan SPPD fiktif di bagian umum yang diduga melibatkan Sekda Haltim, pada beberapa bulan di tahun kemarin, Satreskim Polres Haltim telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, diantaranya mantan Kabag Umum Kalla Suleman, mantan Bendahara Umum Edi, serta berapa saksi lainnya

Untuk itu, guna menindaklanjuti penyelidikan dugaan SPPD fiktif tersebut. Saat ini Satpolres Haltim membutuhkan persetujuan dari Plt Bupati Haltim, untuk memberikan bukti surat pertanggungjawaban (SPJ) SPPD bagian Umum dan Protokoler. (Dhy)