TERNATE – Menjelang Pemilihan Umum (Pemlu) tahun 2019 Polda Maluku Utara (Malut), memusnahkan puluhan senjata api (Senpi) rakitan serta ratusan peluru aktif dan ribuan kantong minuman keras (Miras) berbagai jenis yang berlangsung di lapangan perikanan Bastiong kota Ternate Selatan.
Pemusnahan miras dan senpi dipimpin langsung Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Suroto dan Danrem 152/Babullah, Kolonel Inf Endro Satoto, Jumat (22/03/2019).
Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Suroto usai pemusnahan kepada awak media mengatakan, ribuan miras berbagai jenis yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan Polri khususnya Polda Malut dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan terakhir.
“Hasil pengungkapan miras tersebut kurang lebih dua bulan,” akunya.
Suroto menuturkam, miras merupakan satu pemicu terjadinya tingkat kriminalistas di Malut yang harus diberantas bersama terutama jelang Pemilu.
“Untuk Malut, dari beberapa kejadian yang terjadi karena disebabkan miras, makanya kita melaksanakan operasi terhadap miras itu sehingga tidak lagi beredar di wilayah Malut,” ungkap Kapolda Suroto.
Untuk senpi lanjut Suroto, merupakan hasil operasi intelejen penggalangan anggota kepada masyarakat.
“Masyarakat dengan suka rela, memberikan senpi tersebut kepada kita,” cetus Suroto.
Suroto menambahkan, penyerahan senjata tersebut diserahkan langsung oleh masyarakat dan kebanyakan dari kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Kota Ternate.
“Untuk peluru berbagai jenis sekitar 300 lebih yang diterima anggota dari masyarakat,” tutur Kapolda.
Menurutnya, senpi seperti itu sangat berbahaya kalau bearada di tengah-tengah masyarakat, apalagi menjelang Pemilu.
“Saya himbau kepada masyarakat, kalau ada senpi peninggalan perang atau lainnya, untuk berikan kepada kami, dan kami terima dengan baik,” tandas Kapolda.
Sekedar diketahui senjata yang diamankan dari masyarakat, jenis senjata laras panjang 25 pucuk, senjata laras pendek 9 pucuk sedangkan Miras cap tikus sebanyak 3.112 liter, bir sebanyak 105 botol, bir kaleng sebanyak 125. (Ogan)