Beranda Maluku Utara Masyarakat Tomalou dan Gurabati Saling Serang

Masyarakat Tomalou dan Gurabati Saling Serang

1134
0

Bawaslu Malut: Bentuk Tim Investigasi Mencari Bukti Politik Uang

TIDORE – Jumat, 19 April 2019 sekira pukul 14.30 waktu Indonesia timur, masyarakat dua kelurahan di Tidore Selatan, masing-masing Kelurahan Tomalou dan Kelurahan Gurabati saling baku serang dengan menggunakan batu dan benda tumpul lainnya.

Informasi yang dihimpun media ini, kejadian yang membuat masyarakat di dua kelurahan saling serang tersebut, bermula dari penyampaian Ahmad Hatary, warga Gurabati yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), saat memberi sambutan seusai shalat Jumat di masjid Nurul Bahar Tomalou. Dimana, dalam sambutannya diduga membuat masyarakat Tomalou tersinggung hingga naik pitam.

Menurut warga Tomalou, Ahmad Hatary dalam penyampaiannya itu menyentil soal perolehan suaranya yang hanya 700 di Kelurahan Tomalou, sembari menyampaikan bakal mengembalikan suaranya itu ke KPU dan ke masyarakat Tomalou.

Padahal penyerahan bantuan itu, kata warga tidak disampaikan soal adanya kompensasi suara. Bahkan menurut warga, waktu penyerahan Ahmad Hatary menyampaikan memberikan secara ikhlas tanpa mengharapkan bantuan. “Namun yang terjadi hari ini malah mengharapkan suaranya di Kelurahan Tomalou, dan bahkan meminta ke KPU untuk kembalikan perolehan suara 700 dari Kelurahan Tomalou,” kata sebagian warga.

Akibat dari perkataannya itu, warga kemudian mengeluarkan karpet dari dalam masjid yang merupakan bantuan dari Ahmad Hatary untuk dibawa ke rumahnya. Tak hanya itu, sebagian karpet pun dibakar oleh warga.

Pada saat warga sedang membawa karpet ke rumahnya Ahmad Hatary yang berada di perbatasan Kelurahan Tomalou dan Gurabati, masyarakat Gurabati kemudian menghadang aksi warga Tomalou itu, sehingga terjadi aksi saling lempar dan serang antar kedua kelurahan.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi saling serang tesebut. Aksi itu juga tidak berlangsung lama karena dilerai oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Bawaslu Provinsi Maluku Utara, akan menelusuri dugaan politik uang.

“Setelah kami mencermati video terhadap pidato Ahmad Hatary tepatnya tanggal 19 April 2019, di salah satu masjid di Kelurahan Tomalou, ada dugaan, adanya transaksi politik uang yang dilakukan di salah satu tempat Ibadah. bantuan yang dimaksud yakni karpet dengan harapan mendapatkan suara pemilih di kelurahan dimaksud,” ungkap Ketua Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin.

Lanjut Muksin, harapan suara tidak sesuai sehingga yang bersangkutan menarik pemberian, hal ini tentu bertentangan dengan UU pemilu yakni berkaitan dengan politik uang, sehingga Bawaslu akan menelusuri ini.

“Kami akan bentuk tim investigasi untuk mencari tahu dugaan sebagaimana dimaksud,” terangnya. (SS/HI)