Beranda Maluku Utara Nasdem Hentikan Investigasi Bantuan Karpet

Nasdem Hentikan Investigasi Bantuan Karpet

841
0
Ketua DPW Nasdem Maluku Utara, Ishak Naser dan Ketua Tim Investigasi, Fahrudin Maloko memberikan keterangan pers.

TERNATE – Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Provinsi Maluku Utara, Minggu (21/04/19) resmi menghentikan investigasi bantuan karpet oleh salah satu anggota partai Nasdem yang juga calon DPR RI, dapil Maluku Utara di Masjid Nurul Bahar, hingga terjadi bentrok antara 2 kelompok warga yakni warga Tomalou dan warga Gurabati, beberapa waktu lalu.

Ketua Tim Investigasi, Partai Nasdem, Fahrudin Maloko, kepada wartawan Minggu siang  di kantor DPW Nasdem menyampaikan, peristiwa yang terjadi di Masjid Nurul Bahar, antara warga Tomalou dan calon anggota DPR RI, di dalam masjid itu sudah dihentikan.

“Investigasi partai Nasdem terhadap peristiwa antara Calon DPR RI, Ahmad Hatari dan warga Kelurahan Tomalou Jumat lalu, sudah kami hentikan dengan alasan, peristiwa tersebut hanya salah paham antara Ahmad Hatari dan jama’ah masjid Nurul Bahar,” ungkap Fahrudin yang didampingi Ketua DPW Nasdem, Ishak Naser.

Sementara itu, Ketua DPW Nasdem, Maluku Utara, Ishak Naser menyampaikan, peristiwa itu adalah masalah pribadi antara Ahmad Hatari dan masyarakat Kelurahan Tomalou.

Lanjut Ishak, dan ucapan Ahmad Hatari yang kemudian ditafsirkan masyarakat itu ada kesalahpahaman, karena apa yang disampaikan oleh DPR RI aktif itu belum selesai sudah ada reaksi dari jama’ah hingga terjadi konflik.

“Peristiwa itu ada kesalahpahaman dalam penafsiran masyarakat, terhadap penyampaian Ahmad Hatari, karena apa yang disampaikan oleh Ahmad Hatari belum selesai sudah ada reaksi spontan dari masyarakat, sehingga membuat situasi menjadi tidak terkendali, dan berkepanjangan sampai bentrok,” jelas Ishak.

“Untuk itu, investigasi yang kami lakukan oleh tim Hukum Partai Nasdem sudah kami hentikan,” tambahnya.

Ishak juga mengatakan, dirinya juga memberi apresiasi kepada TNI-Polri yakni Kodim 1505 dan Polres Tidore yang dengan cepat mencegah konflik 2 kelompok warga tersebut, hingga tidak berkepanjangan dan tidak menimbulkan korban. (HI)