Beranda Halmahera Utara Saksi Partai Berkarya Dikeluarkan dari Ruang Pleno

Saksi Partai Berkarya Dikeluarkan dari Ruang Pleno

1014
0

Ketua KPUD Halut : “Saya perintahkan untuk Partai Berkarya, untuk menyelesaikan permasalahan ini di luar dulu”.

TOBELO – Saksi dari partai besutan Tommy Soeharto yakni Partai Berkarya, harus menahan keinginan mereka untuk mengikuti jalannya pelaksanaan pleno rekapitulasi.

Pasalnya, ada dua mandat saksi yang diterbitkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) provinsi, terhadap kedua kepengurusan yang berbeda. Hal ini terungkap, saat dimulainya pelaksanaan pleno tersebut.

“Ketua KPUD yang saya hormati, saya ingin bertanya. Ketika saya masuk, tidak ada tempat atau kursi terhadap saya, seperti partai politik lain”, kata Sudirman Yoba, salah satu ketua dari Partai Berkarya Halut versi yang lain.

Menanggapi masalah ini, Ketua KPUD Halut, Mukhlis Karie dengan santai menjawab, itu masalah internal partai anda. Lanjut menurut Mukhlis, dirinya juga telah mengantongi mandat saksi dari partai dengan nomor urut 7 ini.

“Sabar dulu, saya periksa mandat saksinya. Sudirman Yoba mandatnya ditandatangani oleh ketua provinsi. Sama halnya dengan Helni Moudy Leke, mandatnya juga ditanda-tangani oleh ketua provinsi”, beber Ketua KPUD Halut.

Sebab itu, dari pemeriksaan yang ada, Mukhlis Kharie mengatakan agar permasalahan ini diselesaikan secepat mungkin di luar ruangan pleno.

“Saya perintahkan untuk Partai Berkarya, untuk menyelesaikan permasalahan ini di luar dulu,” kata dia.

Bahkan Ketua KPUD Halut, sempat mengeluarkan pernyataan keras. “Kalau anda tidak mau menyelesaikan masalah internal anda, maka saya akan melakukan komplein terhadap anda dengan alasan sengaja menghalang-halangi pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hari ini,” ungkap Mukhlis Kharie.

Sekedar diketahui, untuk Partai Berkarya di Halmahera Utara, mandat saksi yang dikeluarkan oleh DPW Propinsi, selain kepada Sudirman Yoba, juga kepada Helny Moudy Leke. (Enold)