Beranda Maluku Utara Tidak Hanya PNS, CPNS Juga Bakal Terima THR

Tidak Hanya PNS, CPNS Juga Bakal Terima THR

2687
0
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore Kepulauan, Mansyur.

TIDORE KEPULAUAN – Sebanyak 3.872 Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk didalamnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam waktu dekat bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore Kepulauan, Mansyur di ruang kerjanya, Senin (13/05/2019).

Dikatakannya, selain gaji ke-14, PNS maupun CPNS 2018 juga menerima gaji ke-13 dengan besaran keseluruhan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok.

“Sekitar tanggal 27 gaji ke-14 atau THR duluan, baru gaji 13 di bulan Juni,” katanya.

Dikatakan pula, untuk pembayaran sendiri pihaknya mengakui tidak ada masalah sebab jumlah anggaran sendiri telah dialokasikan.

“Pastinya untuk pembayaran nanti tidak ada masalah karena kami sudah siapkan semua, sebab sudah dialokasikan,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa besaran gaji ke-14 maupun 13 memiliki sedikit perubahan pada hitungannya. Namun besarannya dihitung dari satu kali gaji pokok.

“Kalau CPNS itu kan gaji pokok 2 juta masa kerja 0 tahun. Kalau untuk PNS Golongan IIA 2,8 juta gaji pokoknya, dan untuk Golongan IV atau yang mau mendekati pensiun 4 juta,” ujarnya. (SS)