Muji Raharjo : “Kalau ada informasi silahkan beritahu kami atau pihak kepolisian, karena dirinya adalah tahanan, cepat atau lambat juga akan tertangkap”.
TERNATE – Tahanan kasus pencurian atas nama Oktovianus Djoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo dengan cara merusak plafon kamar tahanan.
Informasi yang dihimpun media ini, Oktovianus Djoba kabur dari Lapas Kelas IIB Tobelo pada hari Selasa (21/05/2019) kemarin. Meski aksinya sempat dipergoki petugas bahkan sempat terjadi kejar-kejaran, namun tahanan tersebut berhasil lolos.
Kepala Devisi Kemasyarakatan (Kadiv Pas) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Maluku Utara (Malut) Muji Raharjo, kepada wartawan di Ternate, mengatakan, dirinya mendapatkan informasi dari Kepala Lapas (Kalapas) kelas IIB Tobelo bahwa ada napi yang kabur.
“Saya dapat informasi langsung dari kalapas, ada tahanan yang kabur, dengan cara merusak plafon kamar,” kata Muji, Kamis (23/05/2019) di ruang kerjanya.
Muji menuturkan, paska plafon kamar ia (Tahanan) rusaki dan naik lewat tembok samping kamar dan kabur, dan diketahui oleh petugas, lalu dilakukan pengejaran.
“Sebelum kabur sudah diketahui petugas, dan petugas melakukan pengejaran tetapi tidak dapat,” akunya.
Kata Muji, sejauh ini Kalapas bersama anggota bersama melakukan pengejaran dan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
“Sudah dilakukan pengejaran dan Lapas sudah berkoordinasi dengan Polres Halut dan kejaksaan karena tahanan tersebut adalah tahanan kejaksaan,” akunya.
Kata Muji, tahanan tersebut belum ada putusan tetap, karena tahanan tersebut masih dalam proses peradilan.
“Tahanan ini masih peradilan, hukumannya juga belum dapat,” katanya.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat ketika mengetahui keberadaan tahanan yang kabur diminta untuk menghubungi pihaknya atau pihak kepolisian terdekat.
“Kalau ada informasi silahkan beritahu kami atau pihak kepolisian, karena dirinya adalah tahanan, cepat atau lambat juga akan tertangkap,” tutupnya. (Ogan)