Beranda Halmahera Utara Ganja Ditemukan Di Dalam Lapas Kelas IIB Tobelo

Ganja Ditemukan Di Dalam Lapas Kelas IIB Tobelo

1225
0

TERNATE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo temukan 34 paket shacet kecil narkotika jenis ganja di kamar blok 3.

Keempat tersangka diantaranya dengan inisial KAG dengan kasus perkara perlindungan anak, FD perkara pencurian, JS perkara narkotika dan ke empat MCD perkara pencurian.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) Muji Raharjo.

Informasi yang dihimpun media ini, awalnya dari laporan masyarakat bahwa ada narkoba baru di masukkan ke dalam lapas, mendengar laporan tersebut Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tobelo Rizal Effendi bersama anggotanya langsung melakukan penggeledahan di seluruh blok napi dan tahanan, pukul 21:05 WIT, barang haram tersebut ditemukan di blok 3 dan diamankan 4 penghuni blok, yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) Muji Raharjo kepada wartawan di Ternate, membenarkan adanya penemuan ganja di dalam Lapas Kelas IIB Tobelo.

“Iya betul ada penemuan ganja, ini dari laporan masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh Kalapas, dan pengeledahan juga di pimpin langsung oleh Kalapas,” ungkap Muji Rabu (29/05/2019).

Pasca di temukan kata Muji, pihak Lapas Kelas IIB Tobelo langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Halmahera Utara (Halut) untuk melakukan penyelidikan dari ke empat tersangka tersebut.

“Kalapas langsung berkoordinasi dengan Polres Halut, langsung menyerahkan Barang Bukti (BB) 34 sachet ganja dan ke 4 tersangka,” akunya.

Dengan penemuan ganja tersebut, menurut Muji ini adalah salah satu prestasi bagi jajaran Pemasyarakatan, karena serius dalam pemberantasan narkoba di dalam Lapas.

“Langkah ini merupakan langkah serius dan merupakan prestasi, dan saya sangat mengapresiasi kinerja Lapas kelas IIB Tobelo,” tutupnya. (Ogan)