Beranda Maluku Utara DPRD Tikep Gelar Rapat Paripurna

DPRD Tikep Gelar Rapat Paripurna

782
0

TIDORE KEPULAUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan pada Jumat, 14 Juni 2019 sore menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan II, tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.

Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kelurahan Tungwai Kecamatan Tidore Selatan itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Anas Ali, dihadiri Wali kota Tidore Kepulauan, H. Ali Ibrahim, dan dihadiri 15 dari 25 anggota DPRD. Serta turut hadir Forkompinda, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kota Tidore, Sekretaris Daerah, Ketua Dharma Wanita, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, maupun Pimpinan SKPD.

Wali kota pada kesempatan itu menguraikan laporan realisasi APBD tahun 2018 sebesar Rp861.537.337.720,00 atau 99,28 persen dari jumlah yang dianggarkan. Pendapatan Kota Tidore tahun 2018 tidak mencapai target sebesar Rp6.208.914.786,00. Realisasi pendapatan daerah bersumber dari: PAD terealisasi sebesar Rp57.904.788.671,00 atau sebesar96,35 persen dari jumlah yang dianggarkan. Pendapatan Dana Perimbangan terealisasi sebesar Rp724.833.655.243,00 atau 99,38persen dari jumlah yang dianggarkan. Pendapatan Dana Penyesuaian terealisasi sebesar Rp66.930.624.988,00 atau 99,99persen dari jumlah yang dianggarkan. Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi terealisasi sebesar Rp11.868.268.818,00 atau135,64 persen dari jumlah yang dianggarkan.

Realisasi Belanja dan Transfer tahun anggaran 2018 sebesar Rp 859.075.113.940,00 atau terealisasi sebesar 95,79 persen dari jumlah yang dianggarkan. Tahun 2018 terjadi penghematan belanja sebesar Rp37.714.945.110,00. Realisasi belanja dan transfer terdiri dari: Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp588.438.113.817,00 atau 95,33 persen dari jumlah yang dianggarkan. Belanja Modal terealisasi sebesar Rp173.582.488.123,00 atau 96,94 persen dari jumlah yang dianggarkan. Belanja Tak Terduga terealisasi sebesar Rp71.700.000,00 atau 2,05 persen dari jumlah yang dianggarkan. Transfer Bantuan Keuangan terealisasi sebesar Rp96.982.812.000,00 atau 99,99 persen dari jumlah yang dianggarkan.

Realisasi Pembiayaan Neto tahun 2018 sebesar Rp29.326.356.961,00 atau 100,97 persen dari jumlah yang dianggarkan. Pada tahun  anggaran 2018 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp31.788.580.741,00.

Wali kota Tidore Ali Ibrahim mengatakan, berdasarkan audit atas LKPD, BPK RI memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tahun 2018 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini menambah perolehan WTP selama lima tahun berturut-turut tentunya merupakan sesuatu yang sangat membanggakan, dengan hasil tersebut diharapkan mampu menjadi motivasi bagi kita semua terutama ketaatan dan kepatuhan kita dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD sehingga kita tidak mencederai amanat yang telah diberikan oleh rakyat Kota Tidore Kepulauan.

Diakhir rapat Paripurna dilanjutkan dengan peyerahan Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan dari Walikota H. Ali Ibrahim kepada Ketua DPRD, Anas Ali didampingi Wakil Ketua DPRD Mochtar Djumati. (SS)