TIDORE KEPULAUAN – Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim, MH secara resmi melantik dan mengambil sumpah 5 (lima) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2015-2025, Desa Akekolano Kecamatan Oba Utara, sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota No. 46.4 Tahun 2019 bertempat di aula Desa Akekolano (15/6).
Dalam sambutannya wali kota mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik dan sekaligus berpesan agar anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan bisa menyambung aspirasi masyarakat sehingga BPD diharapkan dapat membantu kepala desa mewujudkan visi dan misi pemerintah desa untuk mensejahterakan masyarakat dan juga dana desa harus dimanfaatkan secara maksimal dengan mengembangkan potensi lokal desa, demi memastikan penggunaan dana desa oleh kepala desa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ali, juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat desa akekolano dan pemerintah desa berserta jajarannya karena telah menjalankan pesta demokrasi pemilihan legislatif dan Presiden 2019 kemarin secara baik sehingga sampai saat ini suasana Kota Tidore Kepulauan tetap kondusif dan aman.
Turut hadir dalam pelantikan Anggota BPD Desa Akekolano Camat Oba Utara, Muspika Kecamatan, Kepala Desa Akekolano, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan ratusan warga desa akekolano. (Hms/SS)