Beranda Maluku Utara Surat Edaran Soal Pakaian Dinas, Pemda Morotai Sudah Terima 

Surat Edaran Soal Pakaian Dinas, Pemda Morotai Sudah Terima 

606
0
Kepala Bagian Humas Setda Pulau Morotai, Arafik M. Rahman.

MOROTAI – Nampaknya surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terhadap Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang berada di seluruh provinsi maupun kabupaten kota di Indonesia, soal pakaian dinas baru berwarna hitam, tampaknya surat tersebut sudah di terima oleh Pemda Morotai.

Hal ini diakui oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Pulau Morotai, Arafik M. Rahman, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/6).

”Walaupun surat edaran dari Kemenpan RB sudah di terima oleh Pemda setempat. Namun, untuk di Morotai sendiri belum ada instruksi resmi dari pimpinan, sehingga saat ini para ASN di Morotai masih berpakaian seperti biasanya,” katanya.

Lanjut dia, ”Untuk memastikan kapan pakaian dinas baru resmi di pakai. Dirinya mengatakan bahwa, Pakaian dinas baru mulai dari celana sampai kemeja yang dipakai ASN setiap hari Kamis berwarna hitam itu, saat ini kami lagi menunggu Bupati balik dari Jerman, atau rapat internal dengan seluruh pimpinan SKPD dilingkup Pemda Morotai, dan setelah itu baru disampaikan,” ucapnya.

Dia menambahkan, ”Terkait dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB, yang saat ini sudah di terima oleh Pemda setempat itu, bukan hanya di Kabupatem Morotai, tetapi semua Kabupaten Kota yang ada di Indonesia juga mendapatkan surat tersebut,” terangnya. (Ical)