Beranda Hukrim Kendaraan yang tidak Memiliki Kelengkapan, Bakal Dimusnahkan Satlantas Polres Ternate

Kendaraan yang tidak Memiliki Kelengkapan, Bakal Dimusnahkan Satlantas Polres Ternate

861
0
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Andreas Adi Febrianto.

AKP Andreas : “Jangka waktu 10 tahun, kami akan musnahkan”.

TERNATE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate menegaskan motor yang kena tilang dan di amakan di polres serta tidak dapat menunjukan kelengkapan surat kendaraan diberi jangka waktu selama 10 Tahun untuk akan dimusnahkan.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Andreas Adi Febrianto kepada wartawan mengatakan, kendaraan yang kena tilang oleh anggotanya di lapangan, dengan bermacam pelanggaran.

“Yang paling fatal kendaraan yang ditilang, dan pemiliknya tidak dapat menunjukkan kelengkapan kendaran, diberikan jangka waktu selama 10 Tahun, akan dimusnahkan,” tegasnya, Kamis (27/06/2019).

Kata Andreas ketika jangka waktu yang di tentukan pemiliknya tidak datang ke Polres untuk menunjukkan kelengkapan surat kendaraan pihaknya melakukan pengumuman di semua media massa, dan bagi yang merasa motornya ditahan agar dipersilahkan untuk datang ke Kantor Polres Ternate dengan membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Jika sudah diumumkan di semua media massa, diharapkan kepada masyarakat agar datang ke Polres untuk segera mengurusi motornya dihiraukan maka akan di musnahkan,” tegasnya lagi.

Andreas juga menambahkan kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat kendaraan dan yang paling banyak diamankan di Polres Ternate.

“Paling banyak motor RX King, dan ada sudah di atas 5 tahun, pemiliknya tidak dapat menunjukan kelengkapan Surat kendaraan seperti BPKB dan STNK,” cetusnya.

Untuk itu Andreas berharap kepada masyarakat yang merasa motornya tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan agar segera untuk mengurusnya.

“Sayang, harta yang begitu mahal tidak dilengkapi dengan suratnya padahal itu sudah ada suratnya dan jika ditahan bisa merepotkan bagi si pemilik kendaraan,” tutupnya. (Ogn)