Beranda Halmahera Timur Ketua DPC PDIP Akui Ada Temuan di Dana Hibah PDIP Haltim 2018

Ketua DPC PDIP Akui Ada Temuan di Dana Hibah PDIP Haltim 2018

631
0
ketua DPC PDIP Haltim Djon Ngoraitji.

Djon Ngoraitji : “Rencana besok kami sudah ganti temuan itu, karena digunakan kepentingan kegiatan-kegiatan partai”.

MABA – Dana Hibah partai politik oleh DPC PDIP Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) pada tahun 2018, diakui ketua DPC PDIP Haltim Djon Ngoraitji, terdapat temun oleh BPK Maluku Utara, berkisar Rp 70 juta lebih, daru total dana hibah Rp 200 juta.

Djon mengataan, dari Rp 200 juta dana hibah untuk DPC PDIP Haltim, pada tahun 2018, terdapat temuan oleh BPK Malut. Dan hasil temuan tersebut akibat dari kurang bukti-bukti pada saat pertanggung jawaban laporan.

“Disaat kegiatan, banyak yang tidak masukan bukti-bukti fisik lainnya, berupa tiket pesawat, maupun bill lainnya,” jelasnya.

Untuk itu lanjutnya, dirinya memastikan internal partai akan menggantikan temuan sebesar Rp 70 juta. Dimana anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan partai.

“Rencana besok kami sudah ganti temuan itu, karena digunakan kepentingan kegiatan-kegiatan partai,” ujarnya.

Dirinya mengaku, jika ada yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dalam pencalonan Pileg kemarin, tentunya itu tidak benar, karena anggaran itu untuk partai maka dipergunakan hanya untuk kegiatan-kegiatan partai saja. (Dhy)