Beranda Halmahera Timur Hari Puncak HUT Bhayangkara ke 73, Polres Haltim Musnahkan Ratusan Botol Miras

Hari Puncak HUT Bhayangkara ke 73, Polres Haltim Musnahkan Ratusan Botol Miras

584
0
Suasana pemusnahan miras di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.

MABA – Dalam rangka perayaan puncak HUT Bayangkara ke 73, Polres Haltim, menggelar upacara sekaligus pemusnahan minuman keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 700 liter minuman keras (Miras) jenis captikus, usai upacara peringatan HUT Bhayangkara ke 73 Rabu,(10/7) di Lapangan Vermento Buli, Kecamatan Maba.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Haltim AKBP Driyano Andri Ibrahim itu, dirangkaikan dengan acara syukuran yang bertempat Aula Bhayangkara Polres Haltim.

Kapolres Driyano dalam Amanat Presiden RI Ir. Joko Widodo menyampaikan saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri telah meningkat dari ini berdasarkan survey yang diselenggarakan oleh lembaga lembaga survei yang kredibel, bahwasannya Polri menjadi salah satu lembaga yang dipercayai publik setelah KPK dan TNI.

Tentu lanjut Driyano, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polri dengan dukungan mitra kerja dan masyarakat.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya mengucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada seluruh personel Polri dimanapun saudara mengabdi,” katanya.

Dalam amanat tersebut Presiden menginstruksikan beberapa poin sebagai pedoman dasar, dalam melaksanakan tugas yaitu yang pertama terus meningkatkan sumber daya manusia Polri, kedua, kedepankan strategi kepolisian proaktif dan tindakan jumanis. Ketiga, terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang moderen, sedangkan yang ke empat yaitu peningkatan profesionalisme dan yang ke lima adalah memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pihak TNI, Kementerian, lembaga pemerintah daerah serta masyarakat.

Sementara itu mewakili Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Staf Ahli Bidang Sosial dan Ekonomi Djai Mandar dalam sambutannya terkait pemusnaan miras tersebut menyampaikan tertentu, soal miras adalah tanggung jawab bersama dalam membasmi dan memberantas miras di Kabupaten Haltim.

“Kepada seluruh masyarakat bahwa ini adalah tugas dan tanggung jawab bersama untuk membasmi miras demi menjaga Haltim dari peredaran Miras,” imbuh Djai.

Miras dengan jenis Captikus tersebut langsung dimusnahkan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Haltim, didampingi Wakapolres Haktim, Staf Ahli Bupati Haltim Djai Mandar, Ketua DPRD Haltim Djon Nguraitji, dan seluruh jajaran di polres Haltim serta pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Haltim. (Dhy)