Beranda Hukrim Menunggu Surat dari Inspektorat, Rapat Koordinasi Pungli Belum Pasti

Menunggu Surat dari Inspektorat, Rapat Koordinasi Pungli Belum Pasti

888
0
Wakapolres Tikep, Kompol Anita Ratna Yuliyanto.

TIDORE KEPULAUAN – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Tidore hingga kini belum menggelar rapat koordinasi bersama dengan pihak Syahbandar Sofifi, Dishub, dan Koperasi terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di pelabuhan speedboat Sofifi pasca dinaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun media ini, alasan belum dilakukannya rapat koordinasi tersebut dikarenakan belum adanya surat undangan rapat dari Inspektorat yang juga tergabung dalam tim Saber Pungli Kota Tidore Kepulauan.

“Pasca gelar perkara peningkatan status beberapa waktu lalu itu, hingga kini, kami masih menunggu surat dari Inspektorat untuk rapat koordinasi. Namun hingga pihak Inspektorat belum membuat surat,” jelas Wakapolres Tikep, Kompol Anita Ratna Yuliyanto. Senin (08/07/2019) awal pekan kemarin.

Dikatakannya, tim Saber Pungli ini terdiri dari tiga instansi yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat sehingga itu perlu koordinasi antar lintas instansi tersebut.

“Sehingga keterangan yang kita dapatkan itu jelas. Jadi rapat itu bukan untuk menghambat ini itu bukan, tapi maksudnya ya koordinasi supaya kita tahu,” pungkasnya.

Sementara soal belum ditetapkannya tersangka atas kasus tersebut, dirinya mengatakan akan melakukan koordinasi kembali dengan Kasat Reskrim Polres Tidore. Sembari mengatakan bahwa, agar kasus tersebut secepatnya tuntas karena tidak terlalu rumit.

“Apalagi saat ini kan mau dilakukan serah terima jabatan Kasat Reskrim yang lama ke yang baru,” tuturnya. (SS)