Beranda Halmahera Timur Naim : Proses Penyidikan Dugaan SPPD Fiktif Ada Kemajuan

Naim : Proses Penyidikan Dugaan SPPD Fiktif Ada Kemajuan

691
0
Kasat Reskim Polres Haltim, AKP Naim Ishak.

MABA – Proses penyidikan dugaan SPPD fiktif tahun 2016, yang selama ini terkendala pada SPJ. Akan tetapi proses penyidikan tersebut sudah mulai ada kemajuan setelah mendapat SPJ dari Bagian Umum Pemda Haltim, pada beberapa hari kemarin.

Kasat Reskim Polres Haltim, AKP Naim Ishak, mengatakan, sebelumnya kasus ini terkendala dengan SPJ SPPD, bukan kesalahan pihaknya, akan tetapi ada semua di Pemda. Namun pada beberapa hari kemarin Pemda melalui Bagian Umum, telah menyerahkan SPJ SPPD tersebut ke pihak penyidik.

“Jadi kemarin kasus ini agak lama itu, bukan karena miskomunikasi pihak kami. Akan tetapi berada di Pemda, karena sebelumnya kami sudah minta, sehingga beberapa hari kemudian baru diberikan ke kami,” akunya.

Dikatakannya, setelah mendapat SPJ, pihaknya akan menindaklanjuti, karena yang pastinya proses dugaan SPPD fiktif ini ada kemajuan setelah mendapat SPJ itu. Dimana kasus ini sudah mulai ada kejelasan.

“SPJnya kami sudah ambil, dan kasus ini sudah mulai ada kejelasan, akan tetapi ini belum bisa disampaikan karena itu materi penyidik,” pungkasnya.

Naim, juga mengaku, akan ada beberapa saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan, tentunya itu juga bersentuhan langsung dengan SPJ yang telah diambil. Namun terlebih dahulu pihaknya masih mendalami materi-materi SPJ tersebut.

“Berkas yang kami ambil itu cukup banyak, dan dalam waktu dekat ini akan dipelajari materinya, setelah itu baru dipanggil beberapa saksi lagi,” terangnya. (Dhy)