Beranda Maluku Utara DPMD Pultab Akan Lakukan Monev Pengunaan ADD dan DD di 71 Desa

DPMD Pultab Akan Lakukan Monev Pengunaan ADD dan DD di 71 Desa

479
0
Muhlis Soamole, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pulau Taliabu.

TALIABU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD ) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara di tahun ini bakal melakukan monitoring setiap progres pekerjaan pencairan anggaran dana desa (DD) di 71 Desa Pulau Taliabu.

Langkah ini diambil atas instruksi dari Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus ST, agar setiap penyerapan anggran DD 71 Desa di Pulau Taliabu dapat terlaksana dengan baik.

“Sesuai dengan perintah bapak bupati, bahwa kami harus menjangkau seluruh desa yang ada di Taliabu. Untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) progres pekerjaan dana desa yang disesuaikan dengan tahapan pencairan,” ungkap Muhlis Soamole, Kepala Dinas DPMD di ruag kerjanya, Selasa (16/7/2019).

Muslis mengatakan, monev yang akan di lakukan oleh DPMB di 71 desa meliputi pekerjaan fisik dan nonfisik yang bersumber dari ADD dan DD.

“Fisik dan nonfisik akan kami evaluasi, baik yang sumber dari add maupun DD. Sampai saat ini sudah 3 kecamatan yang kami kunjungi, kecamatan lainnya dalam waktu dekat juga akan kami datangi,” ucapnya.

Muhlis menegaskan, sesuai dengan perintah bupati, jika nantinya ada desa yang progres pekerjaan tidak sesuai dengan tahapan pencairan, maka desa tersebut tidak akan mendapatkan rekomendasi pencairan tahapan berikutnya. (HH)