TERNATE – Polres Ternate bakal panggil dua orang pemilik akun, yang diduga menyebarkan video dan foto Suaib Toyo alias Madona Dona.
“Penyebar video dan foto Madona, hari ini kami bakal lakukan pemanggilan dua orang,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Riki Arinanda, Rabu (24/07/2019).
Menurutnya, video dan foto Madona Dona awalnya viral di story WhatsApp (WA) dan salah satu orang merekam video dari story WA dan mengunggah di Facebook (FB).
“Viral itu di story WA duluan, dan nama pemilik WA kami sudah kantongi, dari WA baru diunggah di FB kemudian viral lagi,” akunya.
Riki menambahkan, dalam kasus tersebut semua yang berkaitan dengan video dan foto bakal dipanggil.
“Di dalam video maupun foto bersama Dona kami panggil juga,” tegasnya.
Menurut pengakuan Dona Madona kata Riki, dirinya tidak menyebarluaskan video tersebut, “Dona mengaku tidak menyebarkan video,” tutupnya. (Ogn)