TERNATE – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) dari tahun 2015 hingga tahun 2019 semester 1, menurun.
Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendi Badar kepada wartawan mengatakan, dari data yang diterima kasus KDRT yang di tangani khususnya Polda Malut dari tahun 2015 hingga 2019 ini, cenderung menurun.
“Di tahun 2015, 12 kasus, tahun 2016, 7 kasus, 2017 6 kasus, makin turun lagi di tahun 2018 3 kasus, dan di tahun 2019 naik sedikit yakni 5 kasus,” kata Hendri Kamis (25/07/2019) di ruang kerjanya.
Hendri menambahkan, semua kasus dari tahun ke tahun semester 1, yang diadukan pengadu di Ditkrimum Polda Malut.
“Semua kasus ini, dilaporkan ke Ditkrimum Polda Malut, karena masuk dalam kejahatan dalam rumah tangga,” tutupnya. (Ogn)