Beranda Maluku Utara Wali Kota Ternate Sampaikan KUA-PPAS 2020

Wali Kota Ternate Sampaikan KUA-PPAS 2020

774
0
Wali Kota Ternate, DR. H Burhan Abdurahman.

TERNATE – Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melalui rapat paripurna ke sembilan dan sepuluh, persidangan kedua tahun sidang 2019, di Ruang Paripurna Graha Lamo, Gedung DPRD Kota Ternate, Senin (19/8).

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, target pendapatan daerah berdasarkan sumbernya tahun 2020, untuk pendapatan asli daerah sebesar Rp106.136.480.000 dan jumlah pendapatan daerah senilai Rp1.046.595.211.000. Kemudian plafon anggaran sementara untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung berdasarkan urusan pemerintah tahun 2020 yakni belanja tidak langsung sebesar Rp524.821.388.256 dan belanja langsung Rp657.328.723.672.

Sedangkan jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5.000.000.000.
Kata Burhan, “Kebijakan belanja berdasarkan urusan Pemda dalam rancangan anggaran program atau kegiatan dalam prioritas plafon anggaran sementar (PPAS) tahun 2020 yang terdiri dari 375 program dan 2.493 kegiatan, dengan hasil sementara rancangan KUA-PPAS 2020 khusus untuk komponen belanja langsung yaitu Rp657.328.723.672, yang selanjutnya akan dibahas bersama berdasarkan data proyeksi rancangan APBD Kota Ternate tahun 2020 khususnya proyeksi pada komponen belanja langsung”.

Meski begitu, Wali Kota menambahkan tujuan penyusunan KUA dan PPAS tahun 2020 yaitu untuk terciptanya sinergitas pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan daerah yang terpadu, terarah dan tepat sasaran. Kemudian terciptanya efisiensi dan efektivitas alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah. Dan memberikan landasan bagi penyusunan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2020 dalam menyusun program dan kegiatan yang dianggarkan melalui APBD 2020. (DU)