Beranda Halmahera Timur Penjaringan DPD PAN Halmahera Timur Ditutup, Tiga Bakal Calon Dinyatakan Gugur

Penjaringan DPD PAN Halmahera Timur Ditutup, Tiga Bakal Calon Dinyatakan Gugur

822
0
Tim Penjaringan Pemilihan Calon Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Partai Amanat Nasional (PAN).

MABA – Setelah dibuka oleh  tim penjaringan pemilihan calon kepala daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), DPD Partai Amanat Nasional (PAN), terhitung sejak tanggal 12 Agustus lalu, hingga ditutup pada tanggal 26 agustus 2019.

Tercatat 8 orang bakal calon bupati (Cabup) dan 3 bakal calon wakil bupati (Cawabup), yang mengikuti penjaringan di DPD PAN.

Ketua Tim Penjaringan pemilihan Calon Kepala Daerah Haltim, DPD PAN Haltim, Karim M. Nur, menjelaskan, sejak pada tanggal 12 Agustus DPD PAN membuka penjaringan bakal calon bupati, hingga dimundurkan pada tanggal 26 Agustus, yang sebelum hanya sampai pada tanggal 22 Agustus lalu. Telah 8 bakal calon Cabup dan 3 Cawabup yang mengikuti penjaringan tersebut.

“Delapan Cabup yang mengikuti penjaringan, yakni Muhammad Nur Lasut, Samsul Baba SH, Bernarx Pawatte, Idrus Enos Maneke, Musa Jamaluddin, Marsud Amalan, Ir Ishaac Idrus Djailani, Faisal Wahap. Sementara Cawabup yang mendaftar Enos Loha, Salahudin Lessy, H.Arifin Yunus Samad,” jelasnya, Senin (26/8).

Akan tetapi, lanjutnya, dari 8 bakal Cabup dan 3 bakal Cawabup, terdapat tiga calon kandidat yang tidak mengembalikan berkas, yakni bakal calon bupati, Ir Ishaac Idrus Djailani, dan 2 bakal calon wakil bupati, yaitu Enos Loha dan Hi. ArifinYunus Samad. Sementara sisanya sudah mengembalikan berkas, meski begitu, ada beberapa bakal calon yang masih kekurangan administrasi.

“Jadi ketiga itu yang tidak mengembalikan berkas, sudah dinyatakan gugur. Karena ini bisa saja mereka hanya numpang gratis di DPD PAN,” tuturnya.

Sehingga itu, lanjutnya, sebanyak 7 calon bakal calon bupati dan 1 bakal calon wakil bupati yang sudah mengembalikan berkas, beberapa kedepannya nanti akan diferivikasi kembali dan dilakukan perbaikan-perbaikan, baru diplenokan di DPD, guna dibawakan ke DPW PAN.

“Jadi sekedar diketahui, untuk pleno di DPD nanti, semua berkasnya para bakal calon yang dinyatakan lengkap, semuanya akan diserahkan ke DPW. Tinggal DPW yang memutuskan berapa bakalnya calon yang disetujui, karena semuanya itu ranah DPW,” pungkasnya. (Dhy)